TANJUNG REDEB, SuaraBerau.com – Persoalan legalitas lahan kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan perlunya penertiban serta percepatan inventarisasi aset daerah, terutama yang berkaitan dengan fasilitas pendidikan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi sengketa lahan yang dapat menghambat pembangunan di berbagai sektor.
Gamalis menyebut, masih banyak lahan yang digunakan untuk fasilitas umum namun belum memiliki kejelasan status kepemilikan. Kondisi tersebut dinilai sebagai masalah klasik yang bisa berdampak luas, terutama terhadap pembangunan sektor pendidikan sektor yang selama ini menjadi prioritas dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Bumi Batiwakkal.
“Secara umum, lepas dari fasilitas pendidikan terkait lahan, saya harap lahan yang ada di BPKAD segera diinventarisir,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa inventarisasi tidak hanya sebatas pendataan aset, tetapi juga memastikan legalitasnya secara hukum. Menurutnya, kepastian status lahan akan memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan, tanpa kekhawatiran adanya gugatan atau klaim dari pihak lain.
“Kalau aset sudah jelas, pemerintah lebih mudah dalam merencanakan pembangunan. Tidak ada lagi kekhawatiran tiba-tiba muncul gugatan atau klaim dari pihak lain,” ujarnya.
Gamalis juga mengingatkan bahwa sengketa lahan telah beberapa kali menjadi kendala di sejumlah daerah. Bahkan, tak jarang fasilitas publik yang sudah dibangun dengan biaya besar terhambat pemanfaatannya karena persoalan status tanah. Ia menilai, pengalaman-pengalaman tersebut harus menjadi pelajaran agar Pemkab Berau semakin teliti dalam mengelola aset daerah.
Ia berharap BPKAD bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat bergerak cepat menyelesaikan inventarisasi lahan. Upaya ini tidak hanya penting bagi sektor pendidikan, tetapi juga bagi aset strategis lainnya seperti kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik.
“Pemerintah harus hadir memberikan kepastian dan perlindungan terhadap aset yang dimiliki,” tutupnya.
(Silfa/ADV).






