Urgensi Relokasi TPA di Jalan Sultan Agung: DPRD Berau Desak Tindakan Segera untuk Kesehatan Masyarakat

oleh -1,145 views
oleh

TANJUNG REDEB, Suara Rakyat Berau – Anggota DPRD Berau, Arman Nofriansyah, kembali menekankan urgensi relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terletak di Jalan Sultan Agung.

Ia mengingatkan bahwa lokasi TPA yang terlalu dekat dengan permukiman warga dan rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe B memerlukan tindakan cepat dari Pemerintah Kabupaten Berau.

Dalam keterangan persnya, Arman menyatakan bahwa relokasi TPA bukan hanya sekadar wacana, melainkan sudah menjadi kebutuhan mendesak. Proses pemindahan harus segera dimulai, mengingat kompleksitas prosedur yang harus dilalui.

Kondisi TPA Sultan Agung saat ini menjadi sorotan utama, terutama pada musim hujan, di mana bau menyengat kerap menyebar hingga ke permukiman. Pengelolaan sampah yang kurang optimal menyebabkan pencemaran anak sungai di sekitar lokasi, yang terlihat hitam pekat dan berbau busuk.

“Setiap kali reses, warga selalu menyampaikan keluhan tentang bau dan dampak negatif TPA ini,” ungkap Arman.

Arman juga menyoroti bahwa volume sampah yang ditangani TPA mencapai 70 ton per hari, sejalan dengan pertumbuhan populasi di Berau.

Minimnya alat berat yang berfungsi di TPA menambah kesulitan dalam pengelolaan, menyebabkan penumpukan sampah yang tidak teratasi.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya relokasi TPA, terutama dengan adanya pembangunan RSUD di sekitar lokasi saat ini.

“Jika tidak ada tindakan cepat, operasional rumah sakit tersebut mungkin akan terganggu karena kedekatannya dengan TPA,” tambahnya.

Arman menekankan perlunya Pemkab Berau untuk segera mencari solusi pemindahan TPA ke lokasi yang lebih sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Kita memerlukan lokasi yang jauh dari pemukiman dan memenuhi standar pengelolaan sampah yang baik,” pungkasnya.

Dengan volume sampah yang terus meningkat dan dampak buruk yang dirasakan masyarakat, Arman berharap pemerintah daerah dapat segera bertindak dan memprioritaskan proses relokasi TPA demi kebaikan bersama.
(Silfa/ADV).

No More Posts Available.

No more pages to load.