TANJUNG REDEB, BORNEOPOST – Menindak lanjuti hasil rapat forum lalulintas dan angkutan jalan kabupaten berau pada kamis (20/5/2023) lalu, tim gabungan yang beranggotakan setiap perwakilan dari dinas perhubungan, satlantas polres Berau,Polsek Tanjung Redeb, dinas PUPR kecamatan Tanjung Redeb, kelurahan gayam,karang ambun, Bugis dan pulau panjang, mengelar giat himbauan kemasyarakat terkait masalah parkir dan keberadaan pasar dadakan yang ada di jalan manunggal kelurahan gayam.
Himbauan langsung yang dilakukan kepada pedagang dan pengguna parkir liar yang memakan bahu jalan dan trotoar tersebut dimulai dengan mendatangi lokasi pasar dadakan yang berada di jalan manunggal kelurahan gayam dan sekitarnya.
Frisko, selaku ketua forum lalulintas dan angkutan jalan kabupaten Berau, mengungkapkan Pada kesempatan pagi ini ia bersama tim gabungan tengah melakukan giat sosialisasi pengaturan parkir di badan jalan dan kepada pelaku usaha yang tempat usahanya memakan trotoar jalan.
“kebetulan yang kita temukan pada hari ini banyak pelaku usaha sendiri tidak mengurusi lahan parkir nya,sebwnarnya itu termasuk tanggung jawab dari pelaku usaha masing-masing ”ucapnya.
Ia juga menjelaskan, khususnya para pelaku usaha yang memiliki pelanggan yang banyak dimana parkir kendaraan pelanggan nya tersebut mengakibatkan penyempitan badan jalan dan mengakibatkan kemacetan arus lalulintas di sekitar nya.
“Dalam rangka penanggulangan kemacetan arus lalulintas itulah pada kesempatan ini kita melakukan himbauan tahap awal,”ujar kasi rekayasa lalulintas tersebut
Selanjutnya apa bila kedepannya masih ia bersama tim dapatkan himbauan tersebut tidak di indah kan maka akan ada nya penegakan hukum yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Selanjutnya akan kita pantau dan bila nantinya tidak di indahkan makan tindak tegas adalah konsekuensi yang harus di terima bagi para pedagang dan pengguna parkir di bahu jalan,”ungkapnya.
Sementara itu, selaku lurah gayam, Iskandar Zulkarnain mengungkapkan, kegiatan yang di gelar pada kesempatan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait penyempitan jalan yang di akibatkan bahu jalan yang di gunakan sebagai lahan parkir oleh masyarakat.
“untuk itu dengan adanya kegiatan ini agar masyarakat yang merasa menggunakan bahu jalan sebagai lahan parkir bisa lebih sadar dan menertibkan secara mandiri,”jelasnya.
Ia berharap dengan adanya himbauan tersebut, masyarakat lebih peduli terhadap pengguna jalan yang lain nya, terkhusus bagi masyarakat yang menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir dan tempat berjualan.
“Insyaallah sesuai kesepakatan bersama dengan forum lalulintas dan angkutan jalan, kedepannya apa bila himbauan kita tidak di indahkan oleh masyarakat terkait kita akan tindak tegas untuk kepentingan bersama,”harapnya.
Di tempat yang sama,selaku lurah karang ambun juga mengatakan bahwasanya ia mengapresiasi atas kegiatan dari tim gabungan pada kesempatan tersebut, dengan adanya kegiatan yang di selenggarakan oleh forum lalulintas dan angkutan jalan tersebut bisa menertibkan arus lalulintas yang ada di daerah karang ambun sendiri.
“Khususnya untuk pedagang sayur yang ada di daerah tersebut memang harus di beri himbauan agar sadar atas kesalahannya,”jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga, ia bersama tim menyarankan agar para pedagang bisa menyediakan lahan parkir sendiri dan kalau perlu menyediakan tukang parkir masing-masing untuk lahan jualannya.
“agar ketertiban lalu lintas bisa terjaga dengan baik, dan pengguna jalan tidak terganggu,”bebernya.
Arif juga berharap, agar penertiban atau himbauan pada kesempatan tersebut bisa di indahkan oleh para pelaku usaha dan pengguna bahu jalan sebagai lahan parkirnya, agar arus lalulintas tidak terjadi kemacetan yang rawan mengakibatkan kecelakaan.
“Tertib dan aman kan bisa jadi cerminan sebagai kota yang indah seperti selogan Berau sendiri yaitu, Kota Sanggam,”Tutupnya.(*)