Tarif Sewa Aset Pemkab Berau Melonjak, DPRD Desak Evaluasi Total: Jangan Sampai Bebani Rakyat

oleh -15 views
oleh

TANJUNG REDEB, SuaraBerau.com – Pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menuai sorotan tajam dari DPRD.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah, menilai sistem pengelolaan aset, khususnya penetapan tarif sewa fasilitas daerah, semakin tidak teratur dan kini mulai membebani masyarakat.

Desakan evaluasi ini muncul setelah DPRD menerima banyak keluhan publik terkait tingginya tarif sewa berbagai fasilitas daerah, mulai dari gedung pertemuan, lapangan olahraga, hingga ruang publik. Lonjakan tarif yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini dianggap memberatkan masyarakat umum dan pelaku usaha kecil yang bergantung pada fasilitas tersebut.

“Kami menerima banyak laporan dari warga. Mereka merasa tarif sewa fasilitas daerah semakin tidak terjangkau, padahal aset ini dibangun untuk kepentingan bersama”, ujar Arman.

Arman menegaskan bahwa mahalnya tarif berpotensi besar membatasi akses publik terhadap aset yang seharusnya menjadi milik bersama. Oleh karena itu, DPRD meminta Pemkab Berau segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penetapan tarif agar lebih adil dan tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik.

“Saya menyarankan Pemkab melakukan pendataan ulang sekaligus menata kembali kebijakan pemanfaatan aset daerah. Jangan sampai pengelolaannya hanya menjadi ladang pendapatan, sementara fungsi sosialnya terabaikan”, tegasnya.

Sorotan juga diberikan pada aset yang dikelola pihak ketiga melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP). Arman menekankan pentingnya pengawasan ketat agar tidak terjadi ketidakseimbangan antara nilai kontrak yang menguntungkan swasta dan manfaat yang diterima oleh masyarakat, terutama terkait penetapan tarif sewa.

Untuk menyelesaikan masalah ini, ia mendorong Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan instansi teknis terkait untuk menyusun regulasi baru yang lebih terarah, termasuk kemungkinan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar pengelolaan aset. Transparansi dalam penetapan tarif juga menjadi kunci utama.

“DPRD siap memfasilitasi. Yang kita cari adalah keseimbangan antara peningkatan PAD dan pelayanan publik”, jelasnya.

Selain masalah tarif, Arman juga menyinggung banyaknya aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal. Ia mendesak Pemkab mempercepat inventarisasi aset yang menganggur agar dapat diberdayakan sebagai fasilitas publik atau disewakan dengan tarif yang terjangkau.

Jika aset yang tidak produktif bisa diberdayakan, itu bukan hanya menghidupkan aset, tetapi juga mendukung ekonomi lokal, pungkasnya.
(Silfa/ADV).

No More Posts Available.

No more pages to load.