TANJUNG REDEB, SuaraBerau.com – Anggota DPRD Kabupaten Berau, Sutami, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pembatasan jam operasional Pedagang Kaki Lima (PKL) di lima kawasan kuliner tepian yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Berau.
Kebijakan ini diberlakukan di lokasi strategis, yakni Tepian Segah (Jalan Ahmad Yani), Tepian Teratai (Jalan Pulau Derawan), Tepian Sambaliung, Tepian Teluk Bayur, dan Tepian Gunung Tabur.
Sutami menilai, pembatasan jam operasional dari pukul 16.00 hingga 01.00 Wita sudah tepat. Ia menilai kawasan tepian sebagai wajah kota perlu dijaga ketertiban dan keindahannya.
“Memang tepian-tepian ini sudah diperbaiki oleh Pemda, wajah kota terlihat dari sana. Saya sepakat dengan adanya pembatasan jam operasional. Jika dibiarkan hingga subuh, banyak anak-anak muda nongkrong yang berpotensi melakukan aktivitas negatif seperti mabuk-mabukan,” ungkapnya.
Sutami menegaskan, kebijakan ini bukan untuk menghambat penghasilan para pedagang, tetapi demi menjaga kenyamanan dan keamanan warga yang tinggal di sekitar area tersebut.
“Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk meminimalisir kegiatan negatif dan menjaga ketertiban di lingkungan sekitar tepian,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sutami mendorong pemerintah agar tidak hanya mengandalkan kawasan tepian sebagai pusat kegiatan kuliner. Ia mengusulkan pembangunan sentra kuliner atau Central Foodcourt yang lebih tertata dan representatif, agar aktivitas ekonomi rakyat bisa terus berjalan dengan baik tanpa mengganggu ketertiban kota.
“Pemerintah perlu membuat foodcourt terbuka seperti di area GOR. Di sana pedagang bisa berjualan dengan rapi. Kalau di tepian, lahan parkir terbatas, pedagang berdesakan, bahkan kerap menutup akses toko-toko sekitar,” paparnya.
Sutami juga menyarankan agar pemerintah menggandeng BUMD (Perusda) maupun perusahaan swasta dalam pengadaan lahan yang potensial.
“Pemda bisa menjalin kerja sama, misalnya dengan sistem bagi hasil atau membeli lahan strategis yang bisa dijadikan aset daerah. Ini langkah strategis yang bisa menambah PAD tanpa harus menyingkirkan PKL,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Sutami berharap wajah kota tetap tertata rapi, aktivitas ekonomi rakyat berjalan optimal, dan ketertiban umum bisa terjaga dengan baik.
(Silfa/ADV).