Sosialisasi Diskominfo Berau: Profesionalisme Media dan Regulasi Jadi Kunci Komunikasi Publik

oleh -108 views
oleh

TANJUNG REDEB, SuaraBerau.com – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Menkominfo No. 4 Tahun 2024 dan Pergub No.49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Media Komunikasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah yang berlangsung di Ruang Sangalaki, Senin (25/8/2025),

Dalam sambutannya, Maulidiyah yang mewakili Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, menyampaikan bahwasanya menyambut baik terselenggaranya kegiatan sebagai salah satu bentuk untuk memberikan pemahaman dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Berau, kami menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada perangkat daerah agar tata kelola informasi dan komunikasi di lingkungan pemerintah bisa berjalan optimal dan sesuai regulasi”, ujarnya.

Dijelaskan, Peraturan Menkominfo No. 4 Tahun 2024 mengatur penyelenggaraan urusan komunikasi dan informatika oleh pemerintah daerah, termasuk pengelolaan jaringan interkoneksi, kerja sama dengan media lokal, hingga sistem monitoring dan evaluasi. Sementara itu, Pergub Kaltim No. 49 Tahun 2024 lebih menekankan pada tata kelola media komunikasi publik serta kemitraan dengan media massa lokal.

Maulidiyah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan media dalam mendukung penyediaan fasilitas komunikasi yang merata. Ia mengakui masih ada tantangan dalam hal infrastruktur jaringan dan sumber daya manusia (SDM).

“Tantangan kita bukan hanya pada ketersediaan jaringan, tetapi juga pada kesiapan SDM. Karena itu, dibutuhkan sinergi untuk mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas yang sudah ada”, tambahnya.

Program komunikasi publik ini, menurutnya, juga merupakan bagian dari 18 program prioritas Pemerintah Kabupaten Berau yang sudah dicanangkan sejak 2021 dan akan terus dioptimalkan pada periode 2025-2029.

Dalam kesempatan tersebut, Maulidiyah turut menyoroti pentingnya kerja sama yang sehat dan profesional antara pemerintah daerah dan media lokal. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mendorong penerapan regulasi yang jelas terkait alokasi anggaran dan imbal balik kerja sama tersebut.

Lebih lanjut, ia meminta Diskominfo untuk berkoordinasi dengan instansi terkait agar seluruh wartawan dari media lokal yang menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah memiliki sertifikat uji kompetensi wartawan (UKW).

“Kita ingin agar pemberitaan yang disampaikan kepada masyarakat memenuhi kaidah jurnalistik dan kode etik profesi. Wartawan yang kompeten akan mampu menyampaikan informasi yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan”, jelasnya.

Menutup sambutannya, Maulidiyah berharap seluruh peserta dari perangkat daerah dan media lokal dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik, sehingga hasilnya bisa diterapkan secara nyata dalam praktik komunikasi publik di Kabupaten Berau.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada narasumber dan semua pihak yang telah berkontribusi atas terselenggaranya kegiatan ini. Semoga sosialisasi ini membawa manfaat besar bagi peningkatan kualitas komunikasi publik kita”, pungkasnya.
(Silfa).

No More Posts Available.

No more pages to load.