TANJUNG REDEB, SuaraBerau.com – Dalam kegiatan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya jaminan sosial bagi pekerja rentan, Senin (6/10/2025).
Muhammad Said menyebut, kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap pelaksanaan perlindungan kerja, sejalan dengan regulasi nasional yang mengharuskan semua penyedia kerja terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi sektor berisiko tinggi seperti konstruksi.
“Perlindungan sosial ketenagakerjaan adalah hak bagi setiap pekerja, tidak hanya yang berada di sektor formal, namun juga yang berada di sektor informal. Ini adalah bentuk mitigasi risiko yang harus disadari bersama”, katanya.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah, dari pusat hingga daerah, terus berupaya memfasilitasi kepesertaan pekerja dalam program ini. Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan para pekerja rentan di Berau bisa mendapatkan perlindungan yang layak.
Dalam kesempatan itu, Muhammad Said juga mengajak para pimpinan perusahaan dan pelaku usaha untuk aktif menyalurkan dana CSR mereka guna mendukung perlindungan sosial ketenagakerjaan selama setahun bagi para pekerja rentan.
“Melalui dana CSR, kita bisa berikan jaminan kepada mereka yang selama ini belum tersentuh. Ini bentuk tanggung jawab sosial yang nyata, dan akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Berau”, tambahnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut juga menjadi momen penguatan komitmen lintas sektor dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.
(Silfa/ADV).