TANJUNG REDEB, Suara Rakyat Berau – Pemerintah Daerah Kabupaten Berau, Melalui Sekretaris Daerah Muhammad Said menghadiri serangkaian kegiatan acara Pelantikan Pengurus Persatuan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa Seluruh Indonesia Tahun 2023 yang dilaksanakan di Balai Mufakat, Rabu (20/12/2023).
Dalam sambutannya ia mengatakan bahwasanya Atas nama Pemerintah Kabupaten Berau, mengucapkan selamat dan sukses kepada segenap jajaran pengurus PABPDSI yang baru saja dilantik.
“Semoga saudara sekalian dapat melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya, khususnya dalam mengemban amanah sebagai wakil dari penduduk kampung dan melakukan tugas dan fungsi pengawasan terhadap kinerja kepala kampung”, ujarnya.
Untuk itu, segeralah bergerak ciptakan dan laksanakan program-program terpadu yang berorientasi pada pewadahan aspirasi masyarakat kampung, yang diharapkan dapat mewujudkan pelaksanaan agenda pemerintahan kampung yang adil dan tepat sasaran kemudian lakukan koordinasi dengan seluruh perangkat terkait, termasuk dengan organisasi yang ada.
“Perlu saya ingatkan bahwasanya BPK adalah mitra pemerintah kampung bukan lawan/oposisi dari Pemerintah kampung, sehingganya, BPK dan kepala kampung harus sinergis dan saling mengisi dengan mengedepankan prinsip kemitraan, konsultatif, dan koordinatif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan kampung yang akuntabel berbasis kesejahteraan masyarakat”, tuturnya.
Beliau juga berpesan kepada saudara sekalian agar melaksanakan fungsi utama sebagai Anggota BPK, sesuai ketentuan Permendagri 110/2016, Perda Nomor 15 Tahun 2019 tentang BPK dan Perbup Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda Nomor 15 Tahun 2019 tentang BPK, antara lain membahas dan menyepakati rancangan peraturan kampung bersama kepala kampung menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kampung, dan melakukan pengawasan kinerja kepala kampung.
“Saya berharap, wadah PABPDSI ini dapat saudara jadikan wadah perjuangan dalam membangun kampung masing-masing. Saya juga mendorong saudara sekalian bersama dengan perangkat kampung untuk mulai berinovasi dan berkreaasi dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Kampung (PAK)”, ucapnya.
Terakhir ia mengatakan bahwasanya dapat mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Kampung sebagai unit usaha resmi kampung untuk memaksimalkan PAK, Jalin koordinasi dengan P3MD, Pendamping Desa, SIGAP, dan LSM dalam pengembangan unit usaha BUM Kampung.
“Dorong dan utamakan BUM Kampung untuk ikut serta dan berperan dalam pengelolalan SDA di kampung maupun kampung sekitar, Berdayakan elemen masyarakat, kelompok ibu rumah tangga, dan sebagainya, jangan jadikan BUM Kampung sebagai penonton di kampung sendiri, tetapi jadikan mereka subjek pembangun kampung”, tutupnya.
(SIL).