Saipul Rahman, Pentingnya Keterbukaan Publik Perumda Batiwakkal Gandeng Komisi Informasi Kaltim

oleh -1,122 views
oleh

TANJUNG REDEB, SUARA RAKYAT BERAU – Perumda Batiwakkal bekerjasama dengan Komisi Informasi Provinsi Kaltim mengadakan Sosialisasi Standar Layanan Informasi Publik dan Penyusunan Daftar Informasi Publik. Selasa(13/6/23).

Kegiatan dilaksanakan di kantor Perumda Batiwakkal berlangsung selama dua hari, diikuti oleh PPID (Pejabat Pengelola Informasi Publik) Perumda Batiwakkal dan Pegawai Perumda Batiwakkal.

Ketua KI Kalimantan Timur, Ramaon D Saragih mengatakan, berdasar UU 14 Tahun 2008 bahwa Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Perumda Batiwakkal harus terbuka bagi publik,” ulas Ramaon yang didampingi juga oleh Komisioner M. Khaidir.

Saipul Rahman, Direktur Perumda Batiwakkal menyampaikan bahwa pentingnya pengelolaan informasi yang baik, cepat dan transparan karena hal ini akan berimbas dengan meningkatnya kepercayaan publik kepada perusahaan.“Hal ini penting karena kepercayaan publik akan mendorong kemajuan perusahan lebih cepat.

Selain itu, Saipul juga menekankan pentingnya keterbukaan publik sebagai bagian membangun sistem tata kelola perusahan yang baik (good corporate governance).“Sistem dengan GCG ini yang perlu kita bangun agar Perumda Batiwakkal maju,” pungkas.(yus).

No More Posts Available.

No more pages to load.