Respon Madri Pani, Warga Masyarakat Kampung Biatan Yang Di Usir

oleh -917 views
oleh

TANJUNG REDEB, Suara Rakyat Berau – Ketua DPRD Berau, Madri Pani menanggapi warga masyarakat biatan yang diusir jika tidak menyerahkan lahan.

Dijumpai disela kegiatannya, ia mengatakan bahwasannya berdasarkan UUD peta Kabupaten Berau walaupun ada pemekaran dari Kutim itu tidak dapat mempengaruhi peta yang ada di Kabupaten Berau dan jika peta Kabupaten Berau dirubah maka akan merubah undang-undang.

“Saya meminta kepada Bupati dan Pemda setempat, ayo kita bersama-sama merespon permasalahan ini jangan sampai masyarakat kita di intimidasi dengan ketakutan yang luar biasa karena dalam satu orang bisa didatangi sampai sepuluh orang untuk dimintai dan dirampas paksa lahannya”,ucapnya.

Ia mengatakan dalam hal jangan sampai ada pertumpahan darah sehingga tidak terjadi kondusifitas di Kabupaten Berau khususnya Biatan Ilir dan Biatan ulu dan hal ini menjadi hal yang serius agar masyarakat merasa nyaman karena mereka membutuhkan kepastian hukum dan adanya kenyamanan dan rasa damai.

“Kita dipilih oleh rakyat, diangkat rakyat dan digaji oleh rakyat seharusnya kita berjuang untuk masyarakat maka dari itu saya meminta respon kepada Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan permasalahan ini”,ujarnya.

Beliau berharap agar Pemerintah Daerah secepatnya merespon masalah ini agar masyarakat Kabupaten Berau terkhusus di Biatan Ilir dan Biatan Ulu merasa nyaman dan damai.
(SIL/ADV).

No More Posts Available.

No more pages to load.