TANJUNG REDEB, Suara Rakyat Berau – Sri Juniarsih, Bupati Berau, memberikan respons atas keberadaan tambang ilegal yang menjadi sorotan ancaman terhadap lingkungan di Bumi Batiwakkal.
Dalam pernyataannya, Sri menekankan bahwa kendati menolak keberadaan tambang ilegal tersebut, wewenang untuk menangani masalah ini berada di tangan pemerintah pusat.
“Kewenangan untuk menangani tambang ilegal tidaklah berada di tingkat pemerintah kabupaten. Hal ini harus dipahami bersama bahwa kendali ada di pemerintah pusat”, ucapnya (4/5/2024).
Sri juga menegaskan bahwa menyalahkan pemerintah kabupaten saja tidaklah cukup untuk menyelesaikan masalah ini.
Ia mengajak semua pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat, untuk bekerja sama dalam mencari solusi yang terbaik.
“Kita semua harus berkolaborasi dalam mencari solusi. Saya pribadi tidak mendukung adanya tambang ilegal ini sejak awal. Namun, keterbatasan wewenang membuat penanganan masalah ini terhambat”, ujarnya.
Bupati Sri juga telah melaporkan sejumlah aktivitas pertambangan ilegal kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti. Namun, ia mengakui bahwa penegakan hukum terkadang sulit dilakukan karena adanya ketidakpatuhan dari sebagian masyarakat.
“Kami telah melaporkan aktivitas tambang ilegal kepada pihak berwajib, tetapi masih ada ketidakpatuhan dari sebagian masyarakat. Ini menjadi tantangan dalam penanganan masalah ini”, ungkapnya.
Dengan demikian, Sri menegaskan perlunya koordinasi yang lebih baik dari semua pihak terkait untuk mencari solusi yang tepat dalam menangani masalah tambang ilegal ini, yang dapat mengancam keberlangsungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Batiwakkal.
(Silfa).