Raperda Perubahan APBD 2025 Disetujui, Bupati Berau Apresiasi Sinergi DPRD dan Pemkab

oleh -695 views
oleh

TANJUNG REDEB, SuaraBerau.com – Bupati Berau, Sri Juniarsih hadiri Rapat Paripurna yang digelar, DPRD menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (29/9/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh fraksi DPRD atas kerjasama dan dukungan terhadap penyusunan dan pembahasan Raperda tersebut.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Berau mengucapkan terima kasih, apresiasi, dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah memberikan persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025”, ujarnya.

Sri Juniarsih menekankan pentingnya pendapat akhir fraksi sebagai wujud masukan konstruktif yang akan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memperbaiki pelaksanaan pembangunan ke depan.

Raperda ini akan segera disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk evaluasi dalam tiga hari kerja sesuai amanat PP No. 12 Tahun 2019. Sebelumnya, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS telah ditandatangani pada 22 September 2025, menjadi dasar penyusunan RKA-SKPD yang dituangkan dalam Raperda Perubahan APBD 2025.

Secara garis besar, pendapatan daerah meningkat menjadi Rp 5,36 triliun, sedangkan belanja daerah naik menjadi Rp 6,04 triliun, dengan defisit yang ditutup dari SiLPA tahun sebelumnya. Bupati juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera melakukan percepatan pelaksanaan program dan pengadaan barang/jasa agar seluruh kegiatan selesai sebelum akhir tahun anggaran.

“Tingkatkan prestasi dan optimalkan anggaran yang tersedia”, tutupnya.
(Silfa/ADV).

No More Posts Available.

No more pages to load.