,

Perubahan APBD Berau 2026 Naik Signifikan, Bupati Dorong Optimalisasi Program Pembangunan

oleh -117 views
oleh

TANJUNG REDEB, SuaraBerau.com – Bupati Berau, Sri Juniarsih, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Berau, Rabu (30/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Sri Juniarsih menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat paripurna sebagai bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan perubahan anggaran yang dibahas, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp3,657 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp486 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp3,171 triliun.

Pendapatan transfer mengalami peningkatan sebesar Rp914 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp2,257 triliun.

Sementara itu, belanja daerah dalam perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp3,946 triliun, atau meningkat sekitar Rp533 miliar dari anggaran sebelumnya sebesar Rp3,412 triliun.
Belanja tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp2,244 triliun, meningkat Rp269 miliar dari sebelumnya Rp1,975 triliun. Kemudian belanja modal mencapai Rp1,401 triliun, naik Rp258 miliar dari anggaran semula sebesar Rp1,142 triliun.

Selain itu, terdapat belanja tidak terduga sebesar Rp23 miliar dan belanja transfer sebesar Rp277 miliar.
Dari sisi pembiayaan daerah, perubahan APBD 2026 mencatat defisit sebesar Rp272 miliar. Defisit tersebut ditutupi melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

Sri Juniarsih mengatakan, berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD, baik berupa catatan, saran, masukan, usulan maupun kritik, akan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti.

“Kita semua mendengarkan secara saksama pendapat akhir fraksi-fraksi dewan, yang pada dasarnya merupakan pandangan dan penilaian dalam bentuk catatan-catatan, saran, masukan dan usulan maupun kritik. Untuk itu, hal-hal yang disampaikan akan menjadi perhatian pemerintah untuk ditindaklanjuti, karena saya menilai kesemuanya itu bertujuan untuk mencapai apa yang terbaik bagi pelaksanaan pembangunan di daerah,” ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan perubahan APBD perlu dilakukan secara efektif dan efisien dengan tetap menyesuaikan kondisi serta kemampuan keuangan daerah.

Selain itu, pemerintah daerah juga perlu mempertimbangkan keterbatasan waktu pelaksanaan program dan kegiatan hingga berakhirnya Tahun Anggaran 2026.

“Dengan perubahan tersebut, kami selaku pemerintah daerah dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Berau”, tutupnya.
(Silfaputri/ADV).

No More Posts Available.

No more pages to load.