Disperkim Luncurkan Program BSPS, Rehab RTLH Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

oleh -1,031 views
oleh

TANJUNG REDEB, Suara Rakyat Berau – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Berau dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Selasa (22/08/2023).

Jafung Teknik Tata Bangunan dan Perumahan, Thomas, SP mengatakan bahwa Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ini merupakan salah satu program unggulan Bupati Berau yaitu Bantuan Rumah Layak Huni bagi masyarakat yang kurang mampu, di mana kegiatan yang dilaksanakan adalah Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni.

Adapun syarat dan ketentuan penerima yang berhak mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.

“Untuk syarat administrasinya adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Legalitas kepemilikan lahan atau surat tanah dan tidak bermasalah atau sengketa, kemudian memiliki KTP dan Keluarga Kabupaten Berau, dan juga lokasi rumah yang tidak berada di kawasan yang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum”, tuturnya.

Secara teknis, rumah yang layak untuk mendapatkan Bantuan Rehab (RTLH) harus diverifikasi terlebih dahulu dengan memperhatikan kondisi lantai, atap, dinding yang layak untuk diganti dan berhak untuk mendapatkan pelayanan tersebut..

Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya melalui APBD Kabupaten Berau untuk tahun ini ada 69 kepala keluarga penerima bantuan yang tersebar di 2 Kecamatan, yaitu di Kecamatan Batu Putih dan Kecamatan Tanjung Redeb.

“Untuk Kecamatan Batu Putih tersebar di 5 kampung dan untuk KecamatanTanjung Redeb, tersebar di 6 Kelurahan”, tuturnya.

Diketahui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya itu merupakan pokok pikiran beberapa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Berau.

“Dan Pekerjaan Fisik untuk kegiatan BSPS ini sudah berjalan dan akan diselesaikan secepatnya akhir bulan Agustus ini juga”, tutupnya (SIL)

No More Posts Available.

No more pages to load.