,

Penundaan Pelantikan Calon Terpilih DPRD Berau, Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat

oleh -430 views
oleh

TANJUNG REDEB, Suara Rakyat Berau – Setelah melalui serangkaian proses pemilihan umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau akhirnya mengumumkan hasil perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau untuk periode selanjutnya, Rabu (8/5/2024).

Abdurahman, selaku Sekretaris DPRD Berau mengatakan bahwasanya pelantikan calon terpilih akan ditunda sementara menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat.

“Meskipun hasil pemilu telah diumumkan, pelantikan calon terpilih masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” ungkapnya.

Dia juga menyampaikan kemungkinan bahwa tanggal pelantikan akan mengikuti pola masa jabatan anggota DPRD sebelumnya, yang biasanya jatuh pada tanggal 19 Agustus.

Pembentukan komisi dan fraksi DPRD juga akan menunggu hingga setelah pelantikan. Anggota DPRD Berau saat ini masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah terkait jadwal pelantikan calon terpilih.

Partisipasi beberapa anggota dewan dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan datang menjadi aspek penting yang perlu dipertimbangkan dalam penundaan pelantikan ini. Keterlibatan dalam pilkada dapat berpotensi menyebabkan penundaan pelantikan dan bahkan kemungkinan adanya pengunduran diri anggota DPRD yang terpilih guna mengikuti proses pilkada.

Masyarakat Berau diharapkan tetap tenang sambil menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait jadwal pelantikan calon terpilih.

“Proses ini memang membutuhkan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan kelancaran pelaksanaannya,” ujarnya.

Para calon terpilih diharapkan tetap mempersiapkan diri secara optimal untuk mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

“Meskipun pelantikan ditunda, mereka diharapkan tetap memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang mereka wakili”, ucapnya.

Dengan penundaan ini, diharapkan proses pelantikan nantinya dapat berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan keberlanjutan dalam kepemimpinan di DPRD Berau untuk periode mendatang.
(Silfa).

No More Posts Available.

No more pages to load.