TANJUNG REDEB, SuaraBerau.com – Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Berau mengalami peningkatan pada tahun 2024.
Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Berau yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD baru-baru ini, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyebutkan bahwa TPT naik dari 4,95 persen pada 2023 menjadi 5,15 persen di tahun 2024.
Meski demikian, Sri Juniarsih menjelaskan bahwa angka tersebut masih menjadikan Berau sebagai salah satu dari lima kabupaten/kota dengan tingkat pengangguran terendah di Provinsi Kalimantan Timur.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menekankan pentingnya langkah antisipatif dari Pemerintah Kabupaten Berau untuk menekan laju pengangguran. Ia mengingatkan kembali tentang ketentuan dalam Peraturan Gubernur yang mengatur porsi tenaga kerja, yakni 80 persen tenaga kerja lokal (TKL) dan 20 persen tenaga kerja luar atau asing (TKA).
“Kalau kita kembali pada Pergub, harus jelas 80 persen untuk tenaga kerja lokal dan 20 persen untuk luar. Ini harus diterapkan secara konsisten oleh perusahaan,” ujar Subroto.
Ia juga mendorong Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Tujuannya, agar perusahaan benar-benar menerapkan proporsi tenaga kerja sebagaimana yang diamanatkan regulasi.
“Kalau aturan 80-20 itu bisa dijalankan, paling tidak angka pengangguran bisa ditekan. Tapi kalau sudah terpenuhi, maka solusi lain seperti pembukaan lapangan kerja baru harus dipikirkan,” tambahnya.
Subroto juga menegaskan pentingnya pelibatan aktif tenaga kerja lokal dalam berbagai sektor usaha, termasuk perusahaan besar yang beroperasi di Berau. Menurutnya, hal ini merupakan langkah konkret untuk menekan angka pengangguran di Bumi Batiwakkal.
“Dengan masuknya TKL ke perusahaan-perusahaan, itu langkah positif yang bisa mengurangi beban pengangguran,” tutupnya.
Pemerintah daerah pun diharapkan segera merumuskan kebijakan strategis untuk mengatasi peningkatan pengangguran ini, seiring dengan upaya memperkuat perekonomian lokal dan membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat.
(Silfa/ADV).