TANJUNG REDEB, SuaraBerau.com – Penempatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan publik.
Anggota Komisi III DPRD Berau, Rahman, menilai penempatan sejumlah tenaga P3K tidak mempertimbangkan domisili atau keinginan peserta, sehingga menimbulkan ketimpangan distribusi tenaga kerja, khususnya di wilayah pedalaman.
Menurut Rahman, banyak tenaga P3K yang mengeluhkan lokasi penugasan mereka, karena tidak sesuai dengan harapan. Sebagian besar, kata dia, berharap bisa bertugas di kawasan perkotaan, terutama di Tanjung Redeb.
“Banyak keluhan yang masuk, terutama soal penempatan. Banyak yang ingin pindah ke kota. Tapi ironisnya, ada juga yang bersedia ditempatkan di kampung asalnya, justru dipindahkan ke tempat lain,” ungkap Rahman.
Ia menyoroti salah satu kasus tenaga P3K yang berasal dari Kampung Punan Mahkam, namun malah ditempatkan di Tepian Buah. Padahal, daerah asalnya sangat kekurangan tenaga pendidik dan yang bersangkutan dengan sukarela bersedia mengabdi di kampung tersebut.
“Ini kan jadi ironis. Kita susah mencari orang yang mau mengajar di pedalaman, tapi yang sudah bersedia malah tidak diberi kesempatan,” tegasnya.
Terkait hal ini, Rahman mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Berau untuk menyampaikan keluhan tersebut. Ia berharap ada evaluasi menyeluruh dari pihak terkait, sambil menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat.
“Sambil menunggu keputusan dari pusat, saya minta agar semua tenaga P3K tetap menjalankan tugas di lokasi penempatan awal. Karena proses mutasi juga tidak bisa dilakukan secara sembarangan,” jelas Rahman.
Ia menambahkan bahwa pemerataan tenaga kerja di sektor pendidikan, khususnya di daerah-daerah terpencil, harus menjadi perhatian serius agar tidak terjadi ketimpangan kualitas layanan pendidikan antar wilayah.
(Silfa/ADV) .