Penanggulangan dan Pencegahan Illegal Fishing di Pesisir Berau: Aspirasi Masyarakat Didengar

oleh -1,330 views
oleh

BIDUK-BIDUK, Suara Rakyat Berau – Kapolsek Biduk-Biduk, AKP Suwarno, memimpin kegiatan sambang warga nelayan yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 12 September 2023.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat nelayan tradisional terkait maraknya praktik illegal fishing di wilayah pesisir Berau.

Giat sambang warga ini berlangsung dari pukul 11.00 hingga 15.00 WITA dan dilaksanakan di lokasi “Jumat Curhat Kapolsek Biduk” di Warung Puncak, Jalan Majahabba RT 04 Kampung Biduk-Biduk.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pihak, termasuk Sekcam Biduk-Biduk, Kasat Polairud Polres Berau, serta elemen masyarakat nelayan tradisional.

Dalam penyampaian Kapolsek Biduk-Biduk, disampaikan beberapa poin penting. Pertama, dialog dengan masyarakat untuk menyerap usulan dan saran terkait illegal fishing guna penanggulangan, pencegahan, dan penindakan.

“Kedua, diharapkan peran aktif warga nelayan dalam mencegah penggunaan alat ilegal seperti bom ikan atau potasium,” kata Kapolsek Biduk-Biduk AKP Suwarno.

Ketiga, Polsek Biduk-Biduk mendukung kesadaran masyarakat dalam menjaga ekosistem laut.Kasat Polairud Polres Berau, AKP Herman, juga menyampaikan komitmennya untuk edukasi masyarakat di Pulau Balikukup yang menjadi pulau binaan Polairud.

Hal ini untuk mencegah dan menghilangkan praktik illegal fishing dengan bom ikan.

“Kolaborasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan serta Pariwisata juga telah dilakukan untuk edukasi masyarakat tentang penangkapan ikan yang ramah lingkungan,” ungkap Kasat Polairud Polres Berau AKP Herman Sekcam Biduk-Biduk, Firmansyah, berjanji akan merumuskan peraturan di tingkat kecamatan yang melarang penggunaan tabung kompresor.

Hal ini akan dikonsultasikan dengan bagian hukum pemkab Berau. (Sumber Humas Polres Berau/SIL)

No More Posts Available.

No more pages to load.