TANJUNG REDEB, Suara Rakyat Berau – Telah dilaksanakan Pemusnahan Barang Narkotika seberat 33,673 Gram yang dilaksanakan di Polres Berau, Selasa (18/07/2023).
Ditemui di tempat Pemusnahan Barang Bukti dan 8 pelaku Pengedar Narkoba, Iptu Didin Nurdin, SH Selaku Kasat Narkoba mengatakan, Jumlah 8 orang tersangka yang sudah kami amankan.Dan sabu-sabu sebesar 33,673 Gram.
Pengungkapan ini dari bulan Mei 2023 selama 1 bulan sampai bulan Juni, Didin juga mengatakan untuk target setiap bulan minimal 4 kasus narkoba untuk res narkoba dan untuk polsek juga.
” Kami targetkan minimal 4 kasus narkoba setiap bulannya. Dan untuk para pengedar melakukan sistem lempar didapatkan dari masing-masing pengguna dan bandar pengedar,”ujarnya.
Terakhir beliau juga mengatakan yang sudah menjalani residivis ada 2 orang dan yang lainnya lagi masih dalam proses hukum,Ini adalah bentuk dari penegasan pihak-pihak yang dalam menindaklanjuti pemberantasan baik pengedar dan penyalahgunaan narkoba atau obat-obat terlarang yang ada di Kabupaten Berau. (SIL).