Pemprov Kaltim Kembali Raih Opini WTP Ke-11, BPK RI Apresiasi Prestasi Transparansi Keuangan

oleh -230 views
oleh

SAMARINDA, Suara Rakyat Berau – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, memberikan penghargaan atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terkait Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Samarinda Rabu (08/05/2024).

Opini WTP ini menjadi yang ke-11 bagi Pemprov Kaltim, menegaskan konsistensi dan komitmen mereka terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.

Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kaltim yang dipimpin oleh Wakil Ketua 1, Muhammad Samsun, dihadiri oleh anggota dewan dan berbagai pihak terkait, termasuk Forkopimda Kaltim, ormas, akademisi, dan media.

Rapat ini menjadi momentum penting untuk penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, yang diselenggarakan di Gedung B DPRD Kaltim.

“Ini adalah WTP ke-11 berturut-turut, ini merupakan sebuah prestasi yang menjadi modal bagi kita tidak hanya pemerintah daerah tetapi juga DPRD, karena penyelenggara pemerintahan daerah itu berdua,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam pengelolaan keuangan.

Dokumen laporan keuangan diserahkan oleh Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang, kepada Pj Gubernur Kaltim dan Pimpinan DPRD Kaltim, setelah penandatanganan berita acara serah terima dokumen LHP.

Pius memberikan apresiasi atas capaian opini WTP kepada Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim, sambil mengingatkan agar fungsi pembinaan gubernur terhadap pemerintah kabupaten/kota lebih ditingkatkan.

“Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim telah memenuhi kriteria kewajaran informasi laporan keuangan yang disajikan, termasuk kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” ungkapnya.

Meskipun meraih opini WTP, Akmal Malik menyoroti beberapa catatan dari LHP BPK RI terkait Laporan Keuangan Pemprov Kaltim 2023 yang perlu ditindaklanjuti, seperti masalah kota yang harus lebih diperinci, beasiswa, aset, dan swakelola. Ia berkomitmen untuk segera menindaklanjuti catatan-catatan tersebut dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Dengan prestasi ini, Pemprov Kaltim kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sambil terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan pembangunan bagi masyarakat.
(Silfa).

No More Posts Available.

No more pages to load.