Pemkab Berau Wajibkan Pekerja Proyek Kampung Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Sekda: Perlindungan Sosial Tidak Bisa Ditawar

oleh -224 views
oleh

TANJUNG REDEB, SuaraBerau.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja yang terlibat dalam proyek pembangunan di tingkat kampung.

Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, menuturkan bahwa seluruh pekerja yang mengerjakan proyek dari alokasi Dana Desa atau Dana Kampung wajib mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemerintah Kabupaten Berau bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja di sektor jasa konstruksi, termasuk mereka yang bekerja di proyek-proyek kampung,” ujar Muhammad Said.

Ia menegaskan bahwa para pekerja konstruksi merupakan garda terdepan dalam percepatan pembangunan infrastruktur hingga pelosok daerah. Namun, mereka juga merupakan kelompok yang paling rawan mengalami kecelakaan kerja. Karena itu, pemberian perlindungan sosial ketenagakerjaan dianggap bukan hanya penting, tetapi wajib sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah secara moral maupun hukum.

“Setiap pekerja yang terlibat dalam proyek pembangunan, baik berskala besar maupun kecil, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan jaminan keselamatan kerja,” katanya.

Said berharap seluruh kepala kampung serta pelaksana kegiatan pembangunan desa lebih memperhatikan aspek perlindungan tenaga kerja, dengan memastikan seluruh pekerja terdaftar secara aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berkelanjutan.

“Ini harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin pembangunan berjalan lancar, tetapi keselamatan para pekerja juga harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Pemkab Berau berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan di tingkat kampung, sehingga pembangunan yang dilakukan tidak hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi juga menjamin keselamatan dan kesejahteraan para pekerjanya.
(Silfa/ADV).

No More Posts Available.

No more pages to load.