Pemkab Berau Tegaskan Penguatan Masyarakat Adat Bukan Sekadar Administrasi

oleh -259 views
oleh

TANJUNG REDEB, SuaraBerau.com – Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan komitmennya dalam memberikan pengakuan dan perlindungan bagi masyarakat hukum adat.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, menyampaikan bahwa proses tersebut tidak boleh dipandang hanya sebagai prosedur administratif, melainkan langkah strategis dalam menjaga identitas budaya serta keberlanjutan lingkungan.

“Proses ini bukan hanya formalitas belaka, tetapi wujud keseriusan kita dalam menjaga eksistensi masyarakat adat dan nilai-nilai kearifan lokal yang mereka miliki,” ujar Said.

Menurutnya, masyarakat adat telah lama menjadi garda terdepan dalam menjaga hutan dan ekosistem. Aturan-aturan tradisional yang mereka pegang selama turun-temurun dinilai berperan besar dalam mempertahankan keseimbangan alam di Berau.

“Tradisi dan kearifan lokal mereka terbukti mampu menjaga keseimbangan alam. Itulah sebabnya pemerintah merasa perlu memberikan perlindungan penuh agar warisan berharga ini tetap lestari,” jelasnya.

Muhammad Said menegaskan bahwa komitmen Pemkab Berau terhadap masyarakat adat sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan. Pemerintah berupaya memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak mengorbankan kelestarian lingkungan dan budaya.

“Pengakuan terhadap masyarakat adat bukan hanya tentang status, tetapi bagaimana memastikan bahwa pembangunan berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan sebagai pilar utama,” tegasnya.

Pemerintah berharap langkah penguatan masyarakat adat ini dapat menciptakan harmoni antara pembangunan, kelestarian alam, dan pelestarian identitas budaya yang diwariskan secara turun-temurun.
(Silfa/ADV).

No More Posts Available.

No more pages to load.