,

Pemkab Berau Tegaskan Dana di Bank Bukan Deposito, Melainkan Penjagaan Anggaran Proyek

oleh -371 views
oleh

TANJUNG REDEB, suaraberau.com -Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan bahwa dana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau yang tersimpan di sejumlah bank bukanlah deposito atau simpanan jangka panjang, melainkan langkah pengamanan anggaran sebelum digunakan untuk pembiayaan berbagai proyek pembangunan yang saat ini tengah berjalan.

“Dana tersebut bukan simpanan jangka panjang. Saat ini banyak kegiatan proyek yang sedang berjalan, jadi uangnya kami amankan dulu di bank. Begitu waktunya pembayaran tiba, baru kami keluarkan,” jelas Sri Juniarsih.

Ia menambahkan, penyimpanan dana pada lembaga perbankan dilakukan murni sebagai bentuk kehati-hatian agar keuangan daerah tetap terjaga dan tidak disalahgunakan selama menunggu proses pencairan kegiatan.

“Tidak mungkin kita pegang uang dalam bentuk tunai. Karena itu, penyimpanannya dilakukan di bank untuk memastikan keamanan anggaran,” ujarnya.

Sri Juniarsih juga meluruskan anggapan sebagian masyarakat yang menilai bahwa dana tersebut merupakan bentuk investasi atau deposito oleh pemerintah daerah.

“Saya tegaskan, Pemkab Berau tidak menempatkan dana dalam bentuk deposito. Ini murni penyimpanan sementara agar anggaran kegiatan tetap aman,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemkab Berau bekerja sama dengan beberapa lembaga perbankan untuk penempatan dana tersebut, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) serta sejumlah bank umum lainnya.

“Kami menempatkan dana di beberapa bank, termasuk BPD. Semua bank yang digunakan berkaitan langsung dengan kegiatan yang sedang berjalan. Setelah proyek selesai, dana langsung disalurkan kepada pihak yang berhak,” pungkasnya.

Melalui langkah ini, Pemkab Berau memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip kehati-hatian demi menjaga integritas pengelolaan anggaran pembangunan.
(Silfa/ADV)

No More Posts Available.

No more pages to load.