,

Pemkab Berau Perketat Inventarisasi Lahan Pendidikan untuk Cegah Sengketa

oleh -270 views
oleh

TANJUNG REDEB, suaraberau.com -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau kembali menyoroti persoalan legalitas aset daerah, khususnya lahan yang digunakan untuk fasilitas pendidikan.

Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan bahwa penertiban dan inventarisasi aset merupakan langkah mendesak guna mencegah munculnya sengketa yang berpotensi menghambat pembangunan.

Menurut Gamalis, sejumlah lahan pendidikan di Berau masih belum memiliki kejelasan status kepemilikan. Kondisi tersebut dinilai menjadi masalah klasik yang dapat berdampak panjang terhadap pengembangan sektor pendidikan salah satu prioritas utama pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Bumi Batiwakkal.

“Secara umum, lepas dari fasilitas pendidikan terkait lahan, saya harap lahan yang ada di BPKAD segera diinventarisir,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa proses inventarisasi tidak sekadar melakukan pendataan, namun memastikan legalitas aset secara hukum. Hal ini berguna agar Pemkab memiliki landasan kuat dalam melaksanakan pembangunan maupun perluasan fasilitas umum, termasuk sekolah dan sarana pendukung lainnya.

Dengan legalitas aset yang jelas, kata Gamalis, pemerintah dapat merencanakan pembangunan tanpa kekhawatiran munculnya gugatan atau klaim mendadak dari pihak tertentu. Ia juga mengingatkan bahwa sengketa lahan bukan hal baru di daerah, bahkan sering mengakibatkan fasilitas umum tidak dapat dimanfaatkan secara optimal meski telah dibangun dengan biaya besar.

Belajar dari berbagai kasus tersebut, Gamalis berharap BPKAD bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat menyelesaikan inventarisasi lahan secara cepat dan menyeluruh. Selain pendidikan, langkah ini juga menyangkut berbagai aset strategis seperti fasilitas kesehatan, infrastruktur, dan layanan publik lainnya.

“Pemerintah harus hadir memberikan kepastian. Jangan sampai anak-anak kita kehilangan fasilitas pendidikan hanya karena kita lalai menertibkan aset,” ujarnya.

Dengan penegasan tersebut, Pemkab Berau diharapkan semakin memperkuat tata kelola aset daerah, sehingga seluruh program pembangunan dapat berjalan lancar, terarah, dan bebas dari hambatan hukum di masa mendatang.
(Silfa/ADV)

No More Posts Available.

No more pages to load.