TANJUNG REDEB, SuaraBerau.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau kembali menegaskan pentingnya kepastian hukum terhadap aset daerah, terutama lahan yang digunakan untuk kepentingan pembangunan.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyebut bahwa inventarisasi dan penertiban aset merupakan langkah strategis yang harus segera dilakukan demi mencegah terjadinya sengketa dan hambatan dalam pelaksanaan program daerah.
Menurut Gamalis, persoalan lahan dengan status kepemilikan yang belum jelas sering menjadi kendala klasik yang menghambat pembangunan. Sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur publik kerap terpengaruh ketika proyek harus tertunda akibat munculnya klaim kepemilikan dari pihak lain.
“Masalah lahan ini memang sering menjadi batu sandungan. Kadang kita sudah siapkan anggaran untuk membangun fasilitas, tapi di tengah jalan muncul klaim dari pihak lain. Hal seperti ini tentu harus kita cegah sejak awal dengan memastikan status aset daerah benar-benar jelas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sejumlah fasilitas pendidikan di Kabupaten Berau masih menempati lahan yang belum memiliki kejelasan administrasi. Padahal, sektor pendidikan menjadi prioritas penting Pemkab Berau dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk menghadapi perkembangan pembangunan di masa depan.
Selain pendidikan, lahan yang dikelola Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga menjadi perhatian penting. Gamalis berharap seluruh aset yang tercatat segera diinventarisasi secara menyeluruh, termasuk identifikasi lahan mana yang sudah bersertifikat dan mana yang masih memerlukan penertiban administrasi.
Upaya inventarisasi, kata Gamalis, bukan hanya sekadar pendataan, tetapi juga menyangkut penataan administrasi aset serta percepatan proses sertifikasi. Dengan demikian, posisi hukum Pemkab Berau dalam mengelola dan memanfaatkan aset dapat semakin kuat dan tidak mudah dipersoalkan.
“Kalau semua sudah tertata dan memiliki dasar hukum yang kuat, maka pelaksanaan pembangunan bisa berjalan tanpa keraguan. Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat,” lanjutnya.
Penertiban aset tersebut juga dianggap sebagai langkah penting untuk memastikan proyek pembangunan bisa berjalan tepat waktu. Dengan status lahan yang jelas, Pemkab dapat menghindari potensi konflik yang tidak hanya menyita waktu, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap stabilitas anggaran daerah.
Gamalis pun mengajak seluruh perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat proses verifikasi data aset. Menurutnya, sinergi antarlembaga merupakan faktor kunci agar seluruh aset dapat tertata dengan baik dan siap digunakan untuk program pembangunan jangka panjang.
Dengan komitmen ini, Pemkab Berau berharap bahwa persoalan lahan tidak lagi menjadi penghambat pembangunan. Melalui langkah inventarisasi dan sertifikasi yang lebih cepat, pemerintah optimistis dapat menciptakan tata kelola aset yang lebih transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat luas.
(Silfa/ADV).







