Pemkab Berau Musnahkan Arsip Eks Bagian Keuangan, Maulidiyah Tekankan Pentingnya Tata Kelola Arsip yang Akuntabel

oleh -163 views
oleh

TANJUNG REDEB, SuaraBerau.com – Pemerintah Kabupaten Berau secara resmi melaksanakan Pemusnahan Arsip Eks Bagian Keuangan Sekretariat Daerah, pada Kamis (20/11/2025).

Kegiatan yang digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ini turut dihadiri dan dibuka oleh Maulidiyah, selaku Asisten Administrasi Umum yang menegaskan bahwa pemusnahan arsip merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang efisien, tertib, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Maulidiyah menjelaskan bahwa pemusnahan arsip bukan sekadar tindakan menghancurkan dokumen lama, melainkan bagian dari siklus manajemen arsip yang wajib dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA).

“Arsip yang telah melewati masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna harus dimusnahkan secara sah, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Maulidiyah juga menekankan bahwa pemusnahan arsip memiliki beberapa tujuan strategis, di antaranya:

1. Efisiensi dan efektivitas, yakni mengurangi tumpukan dokumen sehingga memudahkan pencarian informasi penting.
2. Meningkatkan produktivitas, karena staf tidak lagi harus memilah tumpukan arsip yang tidak relevan.
3. Keamanan dan kepatuhan hukum, yaitu melindungi kerahasiaan data, mencegah kebocoran informasi sensitif, serta memenuhi ketentuan hukum agar terhindar dari risiko tuntutan atau denda.

“Pemusnahan arsip dilakukan untuk menjaga akuntabilitas dan konsistensi organisasi, serta menunjukkan komitmen pemerintah dalam pengelolaan arsip yang profesional,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Maulidiyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Bagian Keuangan Setda Berau yang telah melakukan proses verifikasi dan penilaian arsip sebelum dimusnahkan.

Ia menegaskan bahwa proses tersebut bukan pekerjaan mudah karena membutuhkan ketelitian, integritas, dan kepatuhan terhadap regulasi agar tidak menimbulkan celah hukum di masa mendatang.

“Pemusnahan arsip yang dilakukan hari ini membuktikan bahwa kita terus membangun budaya birokrasi yang bersih, tertib, dan akurat. Arsip yang terkelola baik akan mempercepat proses pengambilan keputusan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.

Maulidiyah juga mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah agar lebih disiplin dalam mengelola arsip. Menurutnya, arsip bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan bagian penting dalam menjaga memori kelembagaan dan keberlanjutan kebijakan pemerintah.

“Arsip yang lengkap dan terstruktur menjadi fondasi dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah,” pesannya.
(Silfa).

No More Posts Available.

No more pages to load.