,

Pemkab Berau Luruskan Persepsi Publik Soal Batas Kewenangan Ketenagakerjaan

oleh -112 views
oleh

TANJUNG REDEB, SuaraBerau.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menegaskan komitmennya dalam mengawal berbagai persoalan ketenagakerjaan di Bumi Batiwakkal.

Namun demikian, kewenangan penuh untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran ketenagakerjaan tetap berada di bawah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, sebagai upaya meluruskan pemahaman publik mengenai batas peran dan kewenangan pemerintah kabupaten dalam urusan ketenagakerjaan.

“Pemkab Berau tetap memiliki tanggung jawab untuk menampung aspirasi masyarakat dan para pekerja. Namun, berdasarkan regulasi, fungsi pengawasan dan tindakan hukum terhadap perusahaan adalah kewenangan provinsi”, jelas Said.

Ia menegaskan, meski ruang gerak pemerintah kabupaten terbatas, koordinasi terus dilakukan dengan Pemprov Kaltim agar setiap persoalan di lapangan bisa segera ditangani.

“Pemkab tidak berdiam diri. Kami tetap berkoordinasi dengan provinsi untuk memastikan setiap laporan atau permasalahan tenaga kerja direspon dengan cepat”, ujarnya.

Menurut Said, isu ketenagakerjaan di Berau mencakup beragam hal, mulai dari komposisi tenaga kerja lokal, kepatuhan perusahaan terhadap aturan, hingga laporan dugaan pelanggaran. Dalam konteks ini, Pemkab Berau berperan sebagai fasilitator dan jembatan komunikasi antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah provinsi.

“Langkah kami lebih kepada memberikan pemahaman, sosialisasi, dan advokasi kepada perusahaan. Tapi untuk tindakan hukum dan kebijakan rekrutmen tenaga kerja lokal, itu merupakan ranah Pemprov Kaltim”, terangnya.

Lebih lanjut, Said menyebutkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat komunikasi dan sinergi dengan pemerintah provinsi agar kebijakan di sektor ketenagakerjaan tetap berpihak pada masyarakat Berau.

“Kami akan terus menyampaikan data, masukan, dan rekomendasi kepada provinsi, termasuk agar tenaga kerja lokal bisa mendapatkan porsi yang lebih besar”, katanya.

Melalui penjelasan ini, Pemkab Berau berharap masyarakat dapat memahami alur kewenangan pemerintah dalam menangani isu ketenagakerjaan, sehingga tidak terjadi salah persepsi terhadap peran kabupaten di sektor tersebut.
(Silfa/ADV).

No More Posts Available.

No more pages to load.