Pemkab Berau Lakukan Pembekalan Tim Panitia MHA untuk Verifikasi Usulan Komunitas Adat

oleh -697 views
oleh

TANJUNG REDEB, SuaraBerau.com – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Hendratno, mewakili Sekretaris Daerah Muhammad Said, membuka kegiatan pembekalan Tim Panitia Masyarakat Hukum Adat (MHA), Senin (29/9/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan proses verifikasi dokumen usulan pengakuan MHA dari Kampung Dumaring (Kecamatan Talisayan) dan Kampung Tembudan (Kecamatan Batu Putih).
Dalam sambutannya, Hendratno menekankan pentingnya memahami konteks sosial, budaya, dan sejarah masyarakat adat yang mengajukan pengakuan.

“Verifikasi bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut sejarah hidup dan eksistensi masyarakat adat selama beberapa generasi. Kita bicara identitas, bukan hanya dokumen”, ujarnya.

Ia juga menyinggung pentingnya ketelitian dalam menganalisis dokumen usulan, termasuk pertimbangan historis seperti lamanya komunitas adat menetap, konsistensi nilai-nilai adat, serta keterkaitan dengan wilayah adat yang dimohonkan.

“Ada yang menyebut 20 tahun cukup, tapi ada pula yang menyebut minimal 4 sampai 5 generasi, yaitu sekitar 132 tahun. Ini harus kita diskusikan dan rumuskan indikatornya secara tepat”, tambahnya.

Kegiatan pembekalan ini juga membahas teknis lapangan yang akan dilakukan oleh tim, termasuk jadwal kunjungan dan kesiapan tim menjawab pertanyaan dari komunitas adat secara langsung.

“Kita harus siap, tidak hanya paham teori. Di lapangan nanti, kita bisa ditanya langsung oleh tokoh adat. Jangan sampai tidak bisa menjawab”, tegasnya.

Pemkab Berau menargetkan kunjungan lapangan dapat dilaksanakan pada bulan Oktober, dengan agenda utama mengklarifikasi dan mencocokkan data dokumen dengan realitas sosial-budaya di lapangan.
(Silfa/ADV).

No More Posts Available.

No more pages to load.