TANJUNG REDEB, SuaraRakyatBerau- Kamis malam pukul 22:00 WITA sempat dilakukan penutupan Jembatan Sambaliung, Namun dikarenakan adanya penolakan dari sejumlah warga dengan alasan mereka meminta pemerintah harus memastikan semua siap dan aman serta memiliki surat resmi untuk penutupan Jembatan Sambaliung.
Surat resmi perihal penutupan Jembatan Sambaliung telah disampaikan DPUPR-PERA Kaltim pada 29 Mei 2023 lalu. Dalam surat tersebut DPUPR Provinsi Kaltim memberitahukan bahwa penutupan Jembatan Sambaliung dilaksanakan pada tanggal 1 Juni hingga 30 September 2023 mendatang.
Penutupan jembatan sendiri dilakukan karena akan ada perbaikan. Pemerintah sendiri juga sudah menyiapkan jalur alternatif untuk para pengendara baik roda dua maupun roda empat dengan jadwal yang sudah disiapkan.Menanggapi adanya penolakan dari masyarakat Pj Sekkab Berau Agus Wahyudi, mengatakan jika perbaikan Jembatan Sambaliung belum bisa dilakukan sesuai jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya memang karena adanya penolakan dari masyarakat.“Jadi untuk surat resminya kemarin belum datang tapi hari ini sudah ada surat dari Kadis DPUPR Provinsi yang ditembuskan ke beberapa pihak,” ucapnya.“ya, karena surat resminya sudah sudah ada, maka secepatnya kami koordinasi dengan satpol PP untuk mengamankan penutupan jembatan agar pengerjaan bisa dilakukan,” imbuhnya.Berdasarkan surat resmi, yang merujuk dari surat Kadis DPUPR Provinsi Kaltim tersebut, pelaksanaan paket pekerjaan perbaikan Jembatan Sambaliung 1 pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR dan PERA Provinsi Kaltim TA 2023 akan dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana PT BMK – PT ECA, KSO sesuai kontrak Nomor: 603/101/PPKom-BM/KONT/JBT.SMLBG.1/III/2023 tanggal 24 Maret 2023 dan memperhatikan Surat Dinas Nomor: 632/793/BM KASI JLN tanggal 23 Februari 2023