TANJUNG REDEB, SuaraBerau.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, menghadiri kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang digelar pada Senin (6/10/2025).
Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja, khususnya di sektor informal yang tergolong rentan terhadap risiko kerja.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Berau, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau atas terselenggaranya kegiatan ini. Kami berharap sinergi ini terus berjalan demi melindungi para pekerja rentan lintas sektor di Kabupaten Berau”, ujar Muhammad Said.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menjalankan amanat peraturan seperti Permenaker Nomor 5 Tahun 2021 dan Permen PUPR Nomor 7 Tahun 2019. Regulasi tersebut ditegaskan kembali melalui Surat Edaran Bupati tentang pentingnya perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Pekerja jasa konstruksi adalah contoh nyata sektor rentan. Mereka berisiko tinggi mengalami kecelakaan kerja, sehingga jaminan sosial ketenagakerjaan harus menjadi prioritas”, tegasnya.
Sekda juga mengajak seluruh pelaku usaha, baik swasta maupun BUMD, untuk menyalurkan dana CSR guna mendukung program perlindungan pekerja rentan selama 12 bulan.
“Langkah ini tak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tapi juga menjadi bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada lingkungan sekitar”, pungkasnya.
(Silfa/ADV).