,

Pelantikan Pejabat Pimpinan Pratama Berau Berpeluang Digelar Desember, Sekkab: Tinggal Menunggu Kepastian Pusat

oleh -259 views
oleh

TANJUNG REDEB, suaraberau.com -Setelah tertunda hampir satu tahun, proses pelantikan pejabat pimpinan pratama hasil seleksi terbuka di Kabupaten Berau akhirnya menunjukkan titik terang.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, mengungkapkan bahwa pelantikan berpotensi digelar pada Desember 2025, setelah sempat tertahan akibat dinamika politik nasional dan regulasi baru pemerintah pusat.

“Semoga bisa Desember nanti,” ujar Said, memberi sinyal kuat bahwa proses yang lama tertunda itu mulai mendekati kepastian.

Said menjelaskan bahwa penundaan pelantikan tidak dapat dihindari karena pemerintah daerah wajib mengikuti arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), termasuk pembatasan rotasi pejabat selama agenda politik nasional berlangsung. Selain itu, mekanisme mutasi dan pengisian jabatan kini mengalami perubahan signifikan seiring penguatan merit sistem secara nasional.

Dalam aturan terbaru, pengisian jabatan tidak lagi berada sepenuhnya di tangan kepala daerah. Seluruh usulan pejabat harus melalui verifikasi, persetujuan, dan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Padahal sebelumnya, mutasi ASN cukup ditetapkan melalui surat keputusan kepala daerah.

“Ini pakem aturan baru yang berlaku seIndonesia”,jelas Said.

Ia menambahkan bahwa BKN memiliki kewenangan untuk menolak nama pejabat yang diajukan apabila tidak memenuhi syarat.

“Jika itu terjadi, Pemkab Berau harus mengusulkan calon lain dari peserta yang telah mengikuti seleksi terbuka. Kalau tidak lolos verifikasi, kami usulkan nama lain”,tegasnya.

Mulai 2026, ASN juga akan dipantau melalui sistem manajemen talenta nasional untuk memastikan kompetensi pejabat sebelum menempati posisi strategis. Said menilai langkah ini penting untuk memperkuat merit sistem dan menjamin kualitas pejabat yang dilantik.

“Ini menguatkan merit sistem,” ungkapnya.

Selain faktor regulasi, Said juga menyoroti pertimbangan teknis terkait waktu pelantikan. Ia menjelaskan bahwa pergantian pimpinan perangkat daerah menjelang akhir tahun anggaran dapat menghambat proses administrasi, pertanggungjawaban, serta pencairan anggaran.

“Kami tidak ingin dibuat repot. Pergantian pimpinan di akhir tahun bisa memperlambat penggunaan anggaran dan pelaksanaan proyek. Jadi ini prinsip kehati-hatian”,ujarnya.

Dengan peluang pelantikan yang kembali terbuka, Pemkab Berau kini menunggu kepastian akhir dari pemerintah pusat. Said memastikan bahwa seluruh proses akan dilakukan sesuai regulasi untuk menjaga stabilitas kerja pemerintahan dan tidak mengganggu pelaksanaan anggaran daerah.

“Kita menunggu arahan final. Semua harus berjalan sesuai aturan dan tidak mengganggu kinerja organisasi”,pungkasnya.
(Silfa/ADV)

No More Posts Available.

No more pages to load.