Lonjakan Kasus Asusila di Berau, DPRD Desak Ketegasan Sanksi dan Regulasi Perlindungan

oleh -129 views
oleh

TANJUNG REDEB, SuaraBerau.com – Kasus tindak pidana asusila di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, terus menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan. Data dari Kepolisian Resor (Polres) Berau mencatat, sepanjang tahun 2025 telah terjadi sedikitnya 15 kasus yang berkaitan dengan Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (TPPA).

Mirisnya, dalam tiga kasus terbaru, pelaku justru merupakan orang-orang terdekat korban. Di antaranya adalah ayah kandung yang mencabuli anaknya sendiri, dan seorang guru mengaji yang melakukan tindakan tidak senonoh terhadap murid di bawah umur. Fenomena ini menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat.

Anggota Komisi I DPRD Berau, Sri Yulianawati Ningsih, menyatakan bahwa kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut. Ia menegaskan perlunya langkah tegas dan konkret, khususnya dalam penegakan hukum untuk menciptakan efek jera terhadap para pelaku kekerasan seksual.

“Situasi seperti ini tidak boleh terus berulang. Harus ada efek jera bagi pelaku. Ketegasan dalam pemberian sanksi pidana merupakan kuncinya,” tegas Sri,

Lebih jauh, Sri Yulianawati mendorong agar pemerintah daerah bersama dinas terkait segera menyusun skema kebijakan yang lebih konkret, termasuk mendorong lahirnya regulasi daerah seperti Peraturan Bupati (Perbup) hingga Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur tentang perlindungan perempuan dan anak dari kejahatan seksual.

“Regulasi yang jelas dan implementatif sangat penting sebagai landasan hukum yang kuat. Ini juga akan mempersempit ruang gerak pelaku kekerasan seksual di Berau,” ujarnya.

Sri juga menekankan bahwa pembentukan regulasi ini harus menjadi prioritas pemerintah daerah, mengingat dampaknya yang sangat serius terhadap masa depan generasi muda.

“Kami minta agar pembentukan regulasi ini menjadi prioritas, karena menyangkut keselamatan dan masa depan generasi penerus daerah,” pungkasnya.

Lonjakan kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua elemen, baik pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, maupun masyarakat untuk bersatu dalam pencegahan, perlindungan korban, dan penegakan hukum yang tidak tebang pilih terhadap pelaku kekerasan seksual.

(Silfa/ADV)

No More Posts Available.

No more pages to load.