TANJUNG REDEB, SuaraBerau.com – Liliansyah, anggota DPRD Berau, menyoroti pentingnya usulan pelebaran jalan permukiman dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Pulau Maratua, Jum’at (7/3/2025).
Liliansyah menekankan bahwa pelebaran jalan permukiman sangat diperlukan untuk mendukung aksesibilitas yang lebih baik bagi warga setempat serta memfasilitasi pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurut Liliansyah, salah satu kendala utama yang sering dihadapi oleh warga Pulau Maratua adalah kondisi jalan yang sempit dan rusak, terutama di daerah permukiman padat.
“Kondisi jalan yang sempit menyulitkan transportasi barang dan orang, terutama di musim hujan. Dengan pelebaran jalan, diharapkan akan ada peningkatan kualitas hidup bagi masyarakat setempat”, ujarnya.
Ia meminta agar pemerintah daerah memperhatikan keberlanjutan proyek pelebaran jalan. Ia menyarankan agar dilakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan proyek, sehingga kualitas pembangunan dapat terjaga dan tidak menimbulkan masalah di masa depan.
“Kita perlu memastikan bahwa pembangunan jalan ini dilaksanakan dengan baik agar tidak terjadi kerusakan yang cepat dan biaya perawatan yang tinggi”, tegasnya.
Liliansyah berharap agar usulan pelebaran jalan permukiman ini dapat segera dimasukkan dalam prioritas pembangunan Kabupaten Berau pada anggaran tahun depan.
Ia juga meminta agar pemerintah daerah bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada guna mewujudkan proyek ini.
“Penting bagi kita untuk memperhatikan kebutuhan infrastruktur dasar yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat”, tambahnya.
Sebagai langkah awal, Liliansyah meminta agar pemerintah daerah melakukan survei lapangan untuk menentukan titik-titik jalan yang perlu diperlebar di Pulau Maratua. Ia berharap melalui Musrenbang ini, usulan tersebut mendapat perhatian serius dan dapat terealisasi demi kemajuan wilayah tersebut.
“Kita semua berharap pembangunan infrastruktur ini bisa segera terwujud demi kemajuan Pulau Maratua dan kesejahteraan masyarakat”, pungkasnya.
(Silfa/ADV).