,

KSOP Gresik Tingkatkan Pengawasan Kepelabuhanan Dalam Mengoptimalisasi PNBP

oleh -1,162 views
oleh

GRESIK,Suara Rakyat Berau – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gresik terus berupaya meningkatkan pengawasan kegiatan kepelabuhanan di wilayah kerja Pelabuhan Gresik, Jum,at (4/8/2023).

Salah satu tujuannya adalah dalam rangka menjamin keamanan dan keselamatan pelayaran serta berupaya meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara optimal.

Kepala KSOP Gresik, Hotman Siagian bersama Capt. Firmawan (Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan) beserta jajarannya melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan ke wilayah kerja, yang salah satunya adalah di Terminal Khusus PT. Orela Shipyard yang berada di Desa Ngimboh Kecamatan Ujung Pangkah Kabupaten Gresik. Tim KSOP melaksanakan pengawasan dengan Check On The Spot dengan mengawasi langsung kegiatan ke perusahaan galangan kapal di Gresik itu.

Selain itu, guna melihat secara langsung aktivitas dan kegiatan perusahaan sekaligus memastikan bahwa kegiatan sesuai dengan izin yang dimiliki.

Pada kesempatan tersebut Kepala KSOP Kelas II Gresik menyampaikan agar PT. Orela Shipyard mentaati peraturan perundang – undangan dan ketentuan dibidang kepelabuhanan, lalu lintas angkutan di perairan, keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim.

Selain itu pihak pemilik Terkhusus agar memelihara Sarana Bantu Navigasi Pelayaran, alur pelayaran, kolam pelabuhan dan fasilitas yang diperlukan untuk menjamin keselamatan pelayaran serta kelancaran arus lalu lintas kapal dan barang sesuai dengan izin yang diberikan.Selain itu, kata Hotman, pihaknya akan terus berupaya mendorong Peningkatan Pelayanan Publik.

Diharapkan agar tetap neningkatkan Kinerja dan menerapkan K3, wajib membuat laporan operasional kegiatan kepelabuhanan (sesuai aturan), tetap prokes dalam bekerja.

Pada kesempatan tersebut, Hotman juga menyampaikan Tingkatkan Pengawasan, sinergitas dalam pelaksanaan tugas di lapangan dan tetap Bekerja dengan HATI.

Kepala KSOP Kelas II Gresik mengatakan, PT Orela Shipyard telah memiliki izin Terminal Khusus (Tersus) dari Kementerian Perhubungan sejak tahun 2019. Sejak keluarnya keputusan itu, maka PT. Orela Shipyard telah memberikan kontribusi kepada negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Penggunaan Perairan pertahun, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan.

“Saat ini, bahwa di wilayah Pelabuhan Gresik ada 11 Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), 2 Terminal Khusus (Tersus) serta 3 Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang telah memiliki izin dan memberikan kontribusi kepada negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Penggunaan Perairan ” kata dia.

Firmawan (Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan) mengungkapkan, bahwa kontribusi kepada negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Penggunaan Perairan sesuai dengan perizinan yang dimiliki.

Kami berharap agar semua taat aturan dan wajib membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Penggunaan Perairan ke Kas Negara.Pelaksanaan kegiatan pengawasan Kepelabuhanan berjalan dengan baik, aman, tertib dan lancar.

(sil)

No More Posts Available.

No more pages to load.