TANJUNG REDEB, Suara Rakyat Berau – Proyek pembangunan beronjong di sungai Tarum kelurahan Sei Bedungun guna menangani banjir yang sering terjadi dinilai mangkrak atau proyek yang Akal-akalan.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Berau, H.Saga saat tengah melakukan sidak langsung bersama rombongan komisi III yang lainnya di jalan SMP Kelurahan Sei Bedungun.selasa (23/5/2023).
H.Saga mengatakan, Perencanaan yang tujuan utamanya untuk mengatasi banjir di daerah Kedaung tersebut justru malah dibangun menjadi tempat menggenang nya air , mengapa ia katakan seperti itu karena aliran Air yang ada proyek Tersebut tidak ada tembusannya sama sekali.
“Pembuangannya tidak ada, jadi kalau penanganannya ini begini apakah bisa mengatasi banjir? Justru ini membuat akan adanya banjir,” ucap politikus Partai Persatuan Pembangunan Tersebut.
Dirinya juga menegaskan, terkait dengan pelaksanaan proyek tersebut, ia tidak ingin proyek tersebut di teruskan dan akan mengevaluasi kembali proyek tersebut bersama pihak kontraktor dan yang terkait lainnya.
“Kami minta program seperti ini jangan diteruskan dan ini perlu di evaluasi kembali bersam PPK, kontraktor dan instansi terkait,”ujarnya.
Dirinya menyebut, Nilai anggaran proyek pembangunan beronjong ini sebesar Rp 7 miliar bersumber dari Dana Bagi Hasil-Dana Reboisasi (DBH-DR) Jadi pada prinsipnya DBH-DR ini kan masuk di APBD. Sedangkan berdasarkan petunjuk teknis dari pemerintah pusat untuk DBH-DR ini dulunya tidak bisa digunakan, tapi karena adanya perubahan untuk pemanfaatan dibuatlah seperti ini.
“Tentunya dari kementerian itu tidak berharap terjadi proyek seperti sekarang ini,” bebernya.
Di tambahkanya,Seharusnya dari awal perencanaan itu dibuat terhitung hingga saat ini Proyek tersebut sudah harus tuntas, jangan dengan 7 miliar yang telah dianggarkan tersebut masih berharap lagi ada tambahan.
“Ini kan beda dengan proyek pembangunan jalan, ini proyek drainase Tempat air mengalir supaya tidak banjir dan Bagaimana itu bisa berfungsi,”Jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi pembangunan sumber daya air DPUPR Berau, Dessy Rosalia menjelaskan, untuk fisik DBH-DR ini, pengerjaannya baru dimulai pada September tahun 2022. Dan ia mengakui, bahwa memang sebagian besar proyek tersebut belum selesai.
“Tapi kontraktor sudah kami denda dan ada beberapa persen yang kami keep untuk jaminan. Jadi tidak semua ini 100 persen,” bebernya.
Ia menegaskan, karena proyek tersebut belum selesai, jangan sampai di katakan ini proyek gagal. Karena pastinya akan kami selesaikan.
“Proyek ini kan belum selesai, jadi jangan di bilang ini proyek gagal. Nanti akan kami selesaikan,” tegasnya.
Dirinya menyebut, pihaknya tidak bisa menuntaskan proyek tersebut karena selain dananya tidak cukup di Rp 7 miliar itu, proyek itu juga masih bermasalah pada sosialisasi ke masyarakat.
“Sudah kami sosialisasikan, namun tidak sampai sini kemarin. Untuk proses penyelesaiannya nanti akan menggunakan jaminan tadi,” imbuhnya.
Ia menilai, bahwa dari jaminan itu akan cukup untuk menyelesaikan proyek tersebut.
“Kami sudah hitung di perencanaan, seperti gambar yang diminta dewan tadi itu sudah cukup,” ujarnya.
Dijelaskannya, pihaknya sudah membenahi semua dan juga sudah sudah buat surat teguran ke kontraktornya. Untuk itu, hal ini sudah pihaknya agendakan menjadi skala prioritas untuk mengkonekkan.
Diketahui, pengerjaan bronjong ini baru mulai dikerjakan pada bulan September 2022, ia menyebut karena paketnya baru turun ditengah tahun. Adapun kendala yang didapatnya seperti adanya syarat-syarat dari kementrian, dimana salah satunya kawat bronjong harus sesuai standar SNI.
“Kami harus cek langsung ke pabriknya. Ada standar untuk tebalnya dan lainnya. Kemudian batu, dimana kemarin ada masalah kurangnya ketersediaan batu. Serta juga dari harganya,” Tandasnya.(*).