TANJUNG REDEB, SuaraBerau.com – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) untuk berinovasi dalam mengelola Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD).
Hal ini disampaikannya sebagai respons terhadap tantangan dalam pengelolaan pasar yang berdampak pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dedy menegaskan bahwa peningkatan pendapatan pasar tidak boleh dilakukan dengan membebani pedagang kecil.
“Pasar adalah pusat ekonomi masyarakat kecil. Jangan sampai mereka justru terbebani oleh biaya atau pungutan yang menyulitkan. Pemerintah daerah harus mencari solusi seimbang, seperti subsidi dan sistem pengelolaan yang lebih baik,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, Dedy menyatakan kesiapannya untuk mendorong subsidi tambahan jika diperlukan demi melindungi pelaku UMKM. Ia menekankan pentingnya menjaga pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi yang kondusif tanpa menambah beban bagi para pedagang.
Selain itu, Dedy menyoroti persoalan tunggakan sewa kios dan lapak yang perlu ditangani secara bijak agar tidak memperburuk kondisi keuangan pasar. Menurutnya, keseimbangan dalam pengelolaan pasar harus dijaga agar tetap beroperasi tanpa mengalami kerugian.
“Yang penting bagaimana pengelolaannya agar pendapatan pasar tetap seimbang. Kalau pun tidak ada keuntungan, yang terpenting jangan sampai rugi,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa pengelolaan pasar tidak bisa hanya bergantung pada pendapatan dari sewa kios dan lapak. Pemerintah harus lebih kreatif dalam mencari sumber pemasukan lain agar operasional pasar tetap optimal tanpa memberatkan pedagang.
Selain aspek finansial, Dedy mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan dan kenyamanan pasar sebagai faktor utama dalam menarik pembeli serta meningkatkan omzet pedagang.
Ke depannya, ia berharap Pasar SAD dapat menjadi contoh pasar tradisional yang dikelola secara modern dan efisien, tetap berpihak pada pedagang kecil, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
(Silfa/Nom/ADV).