TANJUNG REDEB, SuaraBerau – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Dedy Okto, menyatakan dukungannya terhadap pemakaian batik khas Berau sebagai seragam wajib bagi seluruh instansi pemerintah, termasuk bagi anggota DPRD Berau, Selasa (4/3/2025).
Menurutnya, kebijakan ini akan memberikan manfaat besar, tidak hanya dalam memperkuat identitas budaya lokal, tetapi juga dalam meningkatkan perekonomian pengrajin batik daerah.
Dedy Okto menegaskan bahwa pemakaian batik khas Berau di lingkungan pemerintahan merupakan langkah strategis untuk melestarikan warisan budaya daerah serta mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal yang bergerak di bidang produksi batik.
“Selain membantu UMKM dan pengusaha batik lokal, kita juga mendukung dan memperkenalkan batik khas Berau ke khalayak banyak,” ujar Dedy Okto.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan keinginannya agar anggota DPRD Berau memiliki seragam batik khas daerah sendiri yang mencerminkan keunikan dan kekayaan budaya lokal.
Saat ini, Kabupaten Berau memiliki beberapa sentra produksi batik, di antaranya di Kampung Maluang dan beberapa kampung lainnya. Setiap daerah tersebut memiliki motif dan ciri khas tersendiri yang mencerminkan nilai budaya dan sejarah masing-masing.
“Kita memiliki penghasil batik lokal yang berada di Kampung Maluang dan di beberapa kampung lain, tinggal kita bina saja dengan baik. Karena setiap daerah penghasil batik ini memiliki ciri khas tersendiri,” jelasnya.
Dedy Okto juga menyoroti pentingnya regulasi yang mengatur pemakaian batik khas Berau bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mendorong agar Bupati Berau mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang menetapkan hari-hari tertentu bagi ASN untuk mengenakan batik khas daerah saat bekerja. Dengan adanya aturan tersebut, DPRD Berau pun siap menyesuaikan kebijakan serupa bagi para anggota dewan.
“Jika itu diadakan, tinggal nanti Dewan menyesuaikan juga. Entah nanti ASN menggunakan batik lokal dari Kampung Maluang, artinya kami pakai batik lokal dari kampung lain. Seperti batik dari Kampung Kelay, begitu,” tambahnya.
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya akan memperkuat kecintaan terhadap budaya lokal, tetapi juga mendorong produksi dan inovasi dalam industri batik Berau. Dengan meningkatnya permintaan, diharapkan para perajin batik semakin berkembang dan mendapatkan manfaat ekonomi yang lebih besar.
Sebagai bagian dari identitas daerah, batik khas Berau diharapkan dapat menjadi kebanggaan bersama yang tidak hanya dikenakan dalam acara seremonial, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari, terutama di lingkungan pemerintahan.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, upaya ini diharapkan dapat menjadikan batik khas Berau semakin dikenal dan dihargai, baik di tingkat lokal maupun nasional.
(Silfa/Nom/ADV).