Kenaikan Tarif RS Abdul Rivai, Elita DPRD Berau Berikan Penjelasan Terkait Kebijakan Baru

oleh -917 views
oleh

TANJUNG REDEB, Suara Rakyat Berau – Anggota DPRD Kabupaten Berau dari Fraksi Golkar, Elita Herlina, memberikan penjelasan terkait isu yang berkembang mengenai kenaikan tarif layanan di Rumah Sakit Abdul Rivai.

Elita menegaskan bahwa keputusan tersebut sudah melalui kajian mendalam dengan melibatkan konsultan yang berkompeten dan sudah dibahas secara matang dalam rapat bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Elita menjelaskan bahwa kenaikan tarif di Rumah Sakit Abdul Rivai merupakan bagian dari langkah strategis untuk menyesuaikan dengan kebutuhan biaya operasional dan perawatan rumah sakit yang semakin meningkat.

Ia menambahkan bahwa pembahasan mengenai kenaikan tarif ini sudah dimasukkan dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah disahkan pada akhir tahun lalu, tepatnya 30 Desember 2023, dan mulai berlaku pada Januari 2024.

“Kenaikan tarif ini tidak serta-merta dilakukan tanpa pertimbangan. Semua kebijakan ini sudah melalui kajian teknis yang teliti dan melibatkan pihak yang berkompeten. Tujuannya adalah untuk menutupi biaya operasional rumah sakit yang terus meningkat seiring waktu,” kata Elita.

Lebih lanjut, Elita menjelaskan bahwa meskipun kenaikan tarif ini sudah disepakati melalui rapat dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), kebijakan tersebut tetap terbuka untuk evaluasi dan revisi apabila ada keberatan dari masyarakat.

Ia juga menjelaskan bahwa perubahan tarif retribusi hanya memerlukan penyesuaian dalam Peraturan Bupati, yang artinya perubahan tarif ini tidak perlu merubah Perda secara keseluruhan.

“Jika ada keluhan atau keberatan dari masyarakat, tentu saja kami akan mempertimbangkan untuk melakukan revisi. Kebijakan ini bukanlah sesuatu yang final, karena retribusi berbeda dengan pajak, yang memerlukan penyesuaian dalam peraturan di tingkat kabupaten,” ujar Elita.

Sementara itu, Elita juga menyampaikan bahwa capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Berau telah mencapai 99%. Artinya, hampir seluruh masyarakat Berau sudah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan dan mendapatkan jaminan akses layanan kesehatan.

Dengan demikian, dampak kenaikan tarif ini diperkirakan hanya akan dirasakan oleh sebagian kecil masyarakat yang tidak terdaftar dalam BPJS.

“Program UHC di Berau sudah sangat baik, hampir 99% penduduk sudah ter-cover oleh BPJS Kesehatan. Jadi, sebagian besar masyarakat tidak akan terlalu terdampak oleh kenaikan tarif ini. Namun, kami tetap terbuka untuk menerima masukan dari masyarakat,” jelas Elita.

Universal Health Coverage (UHC) sendiri adalah program nasional yang bertujuan memberikan akses layanan kesehatan yang merata dan terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat, tanpa terbebani biaya yang tinggi.

Elita berharap agar masyarakat dapat memahami bahwa kebijakan kenaikan tarif ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Berau.

Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, sehingga kebijakan ini dapat diterima dengan bijak dan tidak menimbulkan keresahan.

“Semoga masyarakat bisa melihat ini sebagai bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Berau. Kami juga sangat berharap agar komunikasi antara pemerintah dan masyarakat terus berjalan dengan baik untuk mencapai tujuan bersama,” tutup Elita.
(Silva/ADV).

No More Posts Available.

No more pages to load.