Kelangkaan Pasir dan Koral Hambat Proyek di Berau, DPRD Desak Rapat Forkopimda Segera Digelar

oleh -163 views
oleh

TANJUNG REDEB, SuaraBerau.com – Krisis kelangkaan material pasir dan koral di Kabupaten Berau kian memicu kekhawatiran, terutama dari para pelaku usaha dan kontraktor yang tergantung pada material tersebut untuk proyek-proyek infrastruktur.

Penyebab utama kelangkaan ini adalah dihentikannya aktivitas penambangan pasir di sungai akibat persoalan regulasi dan hukum.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengungkapkan bahwa dirinya menerima banyak keluhan dari pelaku usaha lokal terkait sulitnya mendapatkan pasir dan koral di pasaran. Melalui pesan langsung di WhatsApp, para pengusaha menyampaikan keresahan mereka terhadap situasi yang dinilai semakin mempersulit aktivitas pembangunan.

“Permasalahan pasir sementara ini dihentikan oleh pihak keamanan atau kepolisian. Memang saya baca itu ada laporannya”, ucapnya.

Menurut Dedy, kondisi ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus. Jika tidak segera ditangani, maka sejumlah proyek strategis yang sedang berjalan bisa terhambat, bahkan terhenti.

“Ini jadi masalah serius karena mengancam lambatnya pembangunan infrastrukturinfrastruktur”, tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Dedy menyatakan akan mendorong digelarnya rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang terdiri dari DPRD, Pemkab, Polres, Kejaksaan, dan Kodim. Rapat ini dijadwalkan berlangsung pada akhir Mei atau awal Juni 2025.

Sebelumnya, Pemkab Berau sempat mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 180/32/HK/I/2021 untuk mengakomodasi kegiatan penambangan pasir secara terbatas. Namun kebijakan tersebut bersifat sementara dan tidak lagi berlaku sejak 2022, karena belum ada pelaku usaha yang mengantongi izin resmi sesuai regulasi.

“Masalah ini sudah cukup lama, dan sampai hari ini belum ada solusi yang benar-benar tuntas, Buktinya pengusaha dan masyarakat masih menggantungkan kebutuhan pasir dari para penambang lokal, yang sekarang pun tidak bisa beroperasi”, ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya mencari solusi yang seimbang antara penegakan hukum dan keberlangsungan usaha masyarakat. Menurutnya, banyak warga menggantungkan hidup dari sektor ini, sehingga diperlukan kebijakan yang adil agar ekonomi tetap bergerak tanpa melanggar aturan.

“Yang jelas, kita pahami juga bahwa banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor ini. Jadi kami akan mencari solusi yang adil, agar roda pembangunan tetap berjalan dan masyarakat tetap bisa bekerja sesuai aturan yang jelas”, pungkasnya.
(Silfa/ADV).

No More Posts Available.

No more pages to load.