TANJUNG REDEB, Suara Rakyat Berau – Kejaksaan Negeri Berau mewujudkan komitmennya dalam memberdayakan masyarakat melalui program-program inovatif, salah satunya adalah Program Jaksa Garda Desa, Jum’at (10/5/2024).
Edi Riyanto selaku Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Berau mengatakan bahwasanya, Program ini menjadi fokus utama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa di berbagai wilayah.
Dalam upaya meningkatkan pemahaman kepada kepala kampung dan perangkat kampung akan peran serta mereka dalam pengawasan dana desa, Kejaksaan Negeri Berau telah meluncurkan serangkaian program Jaksa Garda Desa.
“Sosialisasi dan pendampingan merupakan dua pilar utama dalam program ini dalam program ini, kami selaku tim jaksa aktif dalam melakukan pemantauan terhadap pengelolaan dana desa di berbagai kampung, termasuk di wilayah Talisayan, Segah, dan sekitarnya”, ungkapnya.
Program Jaksa Garda Desa juga bertujuan untuk mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pencegahan korupsi.
“Kami percaya bahwa dengan memberdayakan masyarakat untuk mengawasi penggunaan dana desa, kita dapat meminimalkan risiko terjadinya praktik korupsi”, tambahnya.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Berau juga menyelenggarakan berbagai kegiatan sosialisasi edukasi anti-korupsi dan pemberdayaan hukum di tingkat desa. Hal ini sebagai bentuk nyata dari komitmen dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari tindak pidana korupsi.
Program Jaksa Garda Desa bukan hanya sekadar pemantauan, tetapi juga memberikan pendampingan hukum kepada kepala kampung dan perangkat desa dalam mengelola anggaran desa.
“Kami terus berupaya untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran desa dilakukan secara transparan dan akuntabel”, ungkapnya.
Kejaksaan Negeri Berau juga berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas bagi mereka yang terbukti melakukan penyalahgunaan dana desa.
“Tidak ada toleransi bagi pelanggar hukum, dan kami akan menindak tegas setiap penyalahgunaan dana desa”, tegasnya.
Terakhir ia mengatakan, Program Jaksa Garda Desa diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam upaya pemberantasan korupsi dan pengelolaan anggaran desa yang baik.
“Kami selaku Kejaksaan Negeri Berau siap bersinergi dengan semua pihak untuk menciptakan masyarakat yang adil dan berintegritas di tingkat desa”, tutupnya.
(Silfa).