TANJUNG REDEB, SuaraBerau.com – Kejaksaan Negeri Berau melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan, di kantor Kejaksaan Negeri Berau, Rabu (9/4/2025).
Dua pejabat baru dilantik, yaitu Imam Ramdhoni yang dipercaya menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen dan Nur Santi yang diangkat sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi Seksi Tindak Pidana Umum.
Yovandi selaku, Kepala Kejaksaan Negeri Berau, yang dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada kedua pejabat yang baru dilantik. Ia juga menekankan pentingnya peran strategis dari kedua posisi yang baru saja diisi, terutama Seksi Intelijen yang memiliki peranan vital dalam mendukung jalannya program-program kejaksaan.
“Banyak sekali kebijakan-kebijakan yang ada di bidang ini, seperti Program Jaga Desa, penyuluhan hukum, hingga program makan siang bergizi. Tentunya, bidang ini harus benar-benar aktif dan berfungsi dengan baik, bahkan jika perlu 24 jam”, ungkapnya.
Imam Ramdhoni, yang kini menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen, menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Ia berjanji untuk melanjutkan dan meningkatkan program-program positif yang telah dijalankan oleh pejabat sebelumnya.
“Intinya, kami akan terus berkoordinasi agar program-program yang sudah ada dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami juga akan terus berinovasi agar kejaksaan semakin dekat dengan masyarakat”, ujarnya.
Sementara itu, Nur Santi yang kini menjabat sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi Seksi Tindak Pidana Umum, turut mengungkapkan tekadnya untuk melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Berau dapat terus menjalankan peranannya dalam menegakkan hukum dengan lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(Silfa).