TANJUNG REDEB, Suara Rakyat Berau – Sri Juniarsih selaku Bupati Berau menghadiri serangkaian kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Berau, Senin (11/12/2023).
Dalam Sambutannya ia mengatakan bahwasanya Atas nama Pemerintah Kabupaten Berau, menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini yaitu pemusnahan barang bukti tindak pidana umum terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sebagai bentuk penegakan hukum yang transparan melalui eksekusi langsung yang disaksikan oleh publik.
“Untuk itu, saya memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Berau Bapak Hari Wibowo beserta seluruh jajaran, yang telah melaksanakan tugas dan kewenangannya”, ujarnya.
Di samping itu, pemusnahan ini juga menjadi langkah pencegahan dan antisipasi, agar barang bukti ini tidak dapat dimanfaatkan lagi.
“Semoga kinerja yang baik ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi ke depan. Insyaallah, dengan kerja nyata, kepercayaan dan kepuasan masyarakat akan kita peroleh”, tuturnya.
Ia juga berharap, praktik penegakan hukum di Kabupaten Berau dapat terus berjalan sebagaimana mestinya, dan insitusi kejaksaan selalu konsisten dalam menindaklanjuti perkara yang ada secara profesional dan akuntabel.
“Yang mana, ini juga menjadi salah satu misi Pemerintah Kabupaten Berau, yaitu dalam meningkatkan tata pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan, dan akuntabel”, ungkapnya.
Dengan demikian, seluruh perangkat dalam hal ini Kejari Berau, Polres Berau, Satpol PP bersama stakeholder terkait, dapat menjalin sinergi dan kerja sama dalam upaya menekan angka kejahatan sekaligus meningkatkan kondusivitas Kabupaten Berau, terutama jelang pesta demokrasi 2024 mendatang.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak segan melaporkan tindak pidana yang terjadi di lingkungan kepada aparat yang berwenang, Bersama-sama kita ciptakan Kabupaten Berau yang rukun, aman, dan kondusif”, tutupnya.
(SIL).