H. Husin Djufrie Ajak Warga Sambaliung Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Sosialisasi Perda

oleh -847 views
oleh

BERAU, Suaraberau.com – Upaya meningkatkan kualitas keluarga di Kalimantan Timur kembali digaungkan Anggota DPRD Kaltim, H. Husin Djufrie, melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu (7/12/2025) di RT 01 Kecamatan Sambaliung dan disambut antusias oleh warga.

Dalam penyampaiannya, Husin menekankan bahwa Perda Ketahanan Keluarga hadir sebagai pedoman penting bagi masyarakat dalam membangun fondasi keluarga yang tangguh.
“Perda ini bukan hanya regulasi, tetapi panduan agar keluarga di Kaltim mampu tumbuh lebih kuat dan siap menghadapi dinamika perkembangan zaman,” ujarnya.

Menurutnya, kualitas pembangunan daerah tidak dapat dilepaskan dari kondisi keluarga sebagai unit sosial terkecil.
“Ketika keluarga sehat, harmonis, dan mandiri, maka kualitas masyarakat pun meningkat. Inilah yang menjadi alasan kami turun langsung menyampaikan sosialisasi ini,” tegasnya.

Sosialisasi tersebut menghadirkan dua pemateri, yakni Ibramsyah dan Syaiful Adenan, dengan H. Sappe sebagai moderator.

Pemateri pertama, Ibramsyah, menyampaikan berbagai hak dasar keluarga yang tercantum dalam perda.
“Setiap keluarga dijamin mendapatkan sandang, pangan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan pemerintah. Masyarakat harus mengetahui hak-hak ini agar dapat memanfaatkannya,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keluarga menjadi ruang utama dalam membentuk karakter generasi muda.
“Kalau keluarga tidak kuat, maka proses pembentukan karakter anak pun ikut terganggu,” tambahnya.

Berikutnya, pemateri kedua, Syaiful Adenan, memaparkan tanggung jawab pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan keluarga.
“Pemda memiliki kewajiban memberikan pelayanan dan edukasi yang menyentuh seluruh lapisan, mulai anak, remaja hingga lansia. Ini adalah amanat perda yang harus dijalankan,” tuturnya.

Syaiful juga menyoroti perlunya perhatian khusus bagi keluarga rentan.
“Keluarga prasejahtera harus dipastikan mendapat akses pendampingan dan dukungan ekonomi agar bisa meningkatkan kesejahteraan. Tidak boleh ada yang tertinggal,” jelasnya.

Sepanjang sosialisasi, warga Sambaliung terlihat aktif memberikan pertanyaan terkait implementasi perda di tingkat masyarakat. Hal itu menunjukkan tingginya minat warga memahami isi regulasi.

Menanggapi hal tersebut, Husin menilai bahwa kesadaran masyarakat adalah faktor utama keberhasilan perda.
“Perda tidak akan berjalan efektif bila masyarakat tidak mengetahuinya. Karena itu saya datang langsung agar informasinya sampai dan bisa dipraktikkan dalam kehidupan keluarga,” ungkapnya.

Di akhir kegiatan, Husin mengajak warga untuk menjaga keharmonisan dan kekompakan dalam keluarga.
“Keluarga yang kuat adalah fondasi masa depan Kalimantan Timur. Mari kita jaga dan perkuat bersama,” tutupnya.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi dialog interaktif dan ajakan bersama untuk terus mendorong penguatan keluarga sebagai pilar pembangunan sosial di daerah.

Adv

No More Posts Available.

No more pages to load.