TANJUNG REDEB, Suara Rakyat Berau – Keberadaan depo air bersih isi ulang di Kabupaten Berau semakin berkembang pesat, memenuhi kebutuhan masyarakat akan pasokan air bersih.
Namun, pesatnya pertumbuhan tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai kualitas air yang disediakan, terutama terkait dengan kesehatan konsumen.
Anggota DPRD Kabupaten Berau Dapil 1 Tanjung Redeb, Grace Warastuty Langsa, mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap kualitas air yang didistribusikan oleh depo-depo air bersih tersebut.
Grace Warastuty Langsa menegaskan bahwa penting bagi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau untuk melakukan pemeriksaan kualitas air secara berkala di setiap depo air bersih isi ulang yang ada di wilayah tersebut. Mengingat banyaknya produk yang beredar di masyarakat, ia mengusulkan agar Dinkes melakukan pemeriksaan rutin terhadap kadar air yang dijual kepada konsumen. Hal ini bertujuan untuk memastikan air yang dijual aman dan layak dikonsumsi, sekaligus untuk melindungi kesehatan masyarakat.
“Jaminan kualitas air sangat penting untuk mencegah masalah kesehatan. Oleh karena itu, Dinkes harus rutin memeriksa kandungan air yang ada di depo-depo tersebut. Dinkes juga perlu melakukan pendataan terhadap pengusaha depo air isi ulang untuk memastikan bahwa mereka memenuhi standar kebersihan yang ditetapkan,” ungkap Grace.
Selain itu, Grace juga menyoroti pentingnya mengetahui sumber mata air yang digunakan oleh depo air bersih serta frekuensi pemeliharaan filter air yang mereka miliki.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap depo memiliki sistem penyaringan yang memadai, dan bahwa mereka melakukan pemeliharaan filter dengan baik dan teratur,” tambahnya.
Untuk itu, Grace mendorong agar Dinkes melibatkan tim yang berkompeten dalam melakukan pengawasan kualitas air bersih, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap alat penyaring yang digunakan di depo air bersih.
Ia juga berharap agar depo-depo yang telah memenuhi standar kesehatan mendapatkan sertifikat atau tanda pengakuan yang dapat disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga konsumen lebih yakin dengan kualitas air yang mereka beli.
Lebih lanjut, Grace menyarankan agar alat penyaringan yang memadai menjadi salah satu prioritas dalam anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau 2025.
Dengan penganggaran yang tepat untuk alat penyaringan, para pengusaha depo air isi ulang dapat lebih mudah menyediakan air bersih yang berkualitas tinggi, sekaligus menjaga konsistensi layanan mereka.
“Kami berharap dengan adanya anggaran untuk alat penyaringan yang lebih baik, para pengusaha depo air bersih bisa lebih mudah dalam menjaga kualitas air yang mereka distribusikan. Ini juga akan berkontribusi pada kesehatan masyarakat,” tutup Grace.
(Silfa/ADV).