DPRD Berau Sahkan Perubahan APBD 2025: Pendapatan Daerah Naik Jadi Rp 5,3 Triliun

oleh -171 views
oleh

TANJUNG REDEB, SuaraBerau.com – Kabupaten Berau resmi menetapkan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Berau yang digelar, Bupati Berau Sri Juniarsih hadir langsung menyampaikan sambutan serta menyambut persetujuan dari seluruh fraksi atas Raperda perubahan, Senin (29/9/2025).

Dalam penyampaian resminya, Bupati menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 mencerminkan dinamika fiskal daerah yang memperhitungkan pendapatan aktual, sisa anggaran, dan kebutuhan belanja strategis di sisa tahun anggaran.

Pendapatan Daerah meningkat signifikan menjadi Rp 5,367 triliun, naik Rp 603 miliar dari APBD murni 2025. Kenaikan terbesar berasal dari Pendapatan Transfer, terutama dari pemerintah pusat dan antar daerah.
Sementara itu, belanja daerah juga meningkat menjadi Rp 6,041 triliun, naik Rp 788 miliar. Rinciannya, belanja operasi naik menjadi Rp 2,45 triliun dan belanja modal menjadi Rp 3,09 triliun. Meski belanja tak terduga menurun, namun efisiensi dan realokasi dinilai sudah proporsional.

Defisit anggaran sebesar Rp 673 miliar berhasil ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari SiLPA tahun sebelumnya, tanpa alokasi pengeluaran pembiayaan tambahan.

Sri Juniarsih juga menekankan kepada seluruh SKPD untuk segera menindaklanjuti perubahan anggaran ini agar program-program prioritas dapat selesai tepat waktu.

“Kepala perangkat daerah harus segera memulai proses pengadaan dan percepat realisasi anggaran”, tegasnya.

Dengan perubahan ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan daerah menjadi lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran di sisa tahun 2025.
(Silfa/ADV).

No More Posts Available.

No more pages to load.