DPRD Berau Gelar Rapat Paripurna: Evaluasi LKPJ Tahun Anggaran 2023

oleh -380 views
oleh

TANJUNG REDEB, Suara Rakyat Berau – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar Rapat Paripurna untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023 yang disampaikan oleh Bupati Berau pada tanggal 25 Maret 2024 lalu, Senin (29/4/2024).

Rapat tersebut merupakan bagian dari kewajiban sesuai dengan regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Berau, Madri Pani, menekankan pentingnya LKPJ sebagai alat evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Rapat ini bukan sekadar untuk mencari kelemahan, tetapi lebih pada upaya memperoleh saran, masukan, dan rekomendasi dari DPRD sebagai mitra kerja kepala daerah.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Berau menekankan perlunya setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk serius memperhatikan, menjalankan, dan melaksanakan rekomendasi yang disampaikan.

Hal ini penting karena kesuksesan pembangunan sangat tergantung pada sikap mental, tekad, semangat, ketaatan, dan kedisiplinan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Selain evaluasi, DPRD Berau juga mendorong Pemerintah Daerah dan pejabat di lingkungan tersebut untuk terus meningkatkan kapasitas, kapabilitas, inovasi, kompetensi, dan semangat pengabdian dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap pembangunan yang dilakukan dapat dinikmati secara adil dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat Bumi Batiwakkal Kabupaten Berau”, ujar Madri Pani.

Rapat Paripurna ini mencerminkan komitmen DPRD Berau untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan demi terwujudnya pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Berau.
(Silfa).

No More Posts Available.

No more pages to load.