DPRD Berau Desak Penguatan Kewenangan Daerah untuk Tangani Illegal Fishing dan Lindungi Nelayan

oleh -410 views
oleh

TANJUNG REDEB, suaraberau.com -Upaya melindungi nelayan lokal sekaligus memaksimalkan potensi ekonomi maritim kembali menjadi sorotan di Kabupaten Berau.

Di tengah masih maraknya praktik illegal fishing dan minimnya pengawasan di wilayah pesisir, DPRD Berau menilai pemerintah daerah masih terkendala oleh keterbatasan kewenangan dalam pengelolaan sektor kelautan dan perikanan.

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong, mengungkapkan keprihatinannya terkait kondisi tersebut. Menurutnya, lemahnya kewenangan Pemkab dalam mengatur ruang laut membuat potensi ekonomi besar di sektor perikanan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal. Bahkan, keterbatasan itu juga menyulitkan pemerintah daerah dalam melindungi nelayan dari berbagai praktik penangkapan ikan yang merusak.

“Jujur kami prihatin, masih ada oknum yang menggunakan bom ikan di wilayah pesisir, termasuk kawasan wisata seperti Biduk-Biduk. Itu tindakan yang merusak dan jelas dilarang”,tegasnya.

Rudi menjelaskan bahwa seluruh kewenangan pengelolaan ruang laut berada di tangan Pemerintah Provinsi, sehingga proses pengawasan tidak berjalan efektif. Kondisi ini diperparah oleh keterbatasan personel provinsi serta jarak wilayah kerja yang jauh dari lapangan.

“Provinsi tidak punya wilayah kerja langsung di sini. Jadi proses pengawasan itu jauh, lambat, dan tidak maksimal”,ujarnya.

Akibat minimnya pengawasan, praktik illegal fishing masih sering terjadi dan membuat nelayan lokal harus bersaing secara tidak adil dengan pelaku yang memakai alat tangkap merusak.

Selain itu, keterbatasan kewenangan turut membatasi gerak Pemkab dalam memberikan dukungan bagi nelayan, baik berupa bantuan alat tangkap, penguatan kelompok, maupun program pemberdayaan lainnya.

“Kewenangan laut itu tidak ada di kabupaten. Secara anggaran kita juga tidak bisa bergerak membantu nelayan. Tapi kita akan terus menyuarakan persoalan ini agar ada perubahan kebijakan”,tambah Rudi.

Ia berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Pusat dapat meninjau ulang pembagian kewenangan sektor kelautan. Menurutnya, pemberian peran yang lebih besar kepada pemerintah kabupaten dapat mempercepat penanganan illegal fishing sekaligus membuka ruang bagi daerah untuk mengelola potensi laut secara mandiri dan berkelanjutan.

“Nelayan kita butuh perlindungan, dan daerah perlu kewenangan. Kalau potensi laut bisa kita kelola langsung, perekonomian masyarakat pesisir juga ikut terangkat”,pungkasnya.
(Silfa/ADV)

No More Posts Available.

No more pages to load.