Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Memberikan Apresiasi Dan Penghargaan Kepada Ksop Kelas II Gresik

oleh -198 views
oleh

TANJUNG REDEB, Suara Rakyat Berau – Kepala Kantor KSOP Kelas II Gresik (Hotman Siagian), yang di dampingi oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut dan Kepelabuhanan (Devry Andrey), Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli (Capt Moch Firmawan) menerima Apresiasi dan Penghargaan terkait dengan National Logistics Ecosystem (NLE) dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Bapak Askolani) yang diwakili oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai – Gresik, Kamis (9/1/2025).

Penghargaan ini adalah merupakan sebagai bukti nyata hasil kerja keras dan kolaborasi yang solid antar Instansi/stakeholder terkait di Pelabuhan.

Hotman juga menyampaikan, pencapaian ini dapat diraih adalah atas bimbingan dan arahan tugas dari Bapak Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan serta dukungan penuh Kariawan dan kariawati KSOP Kelas II Gresik.

Penghargaan ini diberikan atas dasar kolaborasi dan partisipasi aktif KSOP Kelas II Gresik dalam pencapaian tugas serta mendukung program National Logistics Ecosystem (NLE) secara nasional. Program National Logistics Ecosystem (NLE) dirancang sebagai solusi integratif untuk menyederhanakan proses perizinan dan memastikan kelancaran arus barang.

Program Ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen international sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang, berorientasi pada kerja sama antar instansi pemerintah dan swasta, melalui pertukaran data, simplifikasi proses, penghapusan repetisi dan duplikasi, serta di dukung oleh sistem teknologi informasi yang mencakup seluruh proses logistik terkait dan menghubungkan sistem – sistem logistik yang telah ada.

KSOP Kelas II Gresik sendiri mendukung penuh atas program National Logistics Ecosystem (NLE) karena program ini dapat menciptakan keteraturan pada bidang logistik sehingga kegiatan ekosistem logistik mempercepat pergerakan barang di pelabuhan.

Hal ini juga tidak hanya meningkatkan kecepatan proses logistik, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan transparansi dalam setiap tahap pengurusan perizinan.
(Silfa).

No More Posts Available.

No more pages to load.