Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Upaya Meningkatkan Digitalisasi Pelayanan Adminduk Menuju Smart City Berau

oleh -1,238 views
oleh

TANJUNG REDEB, Suara Rakyat Berau – Disdukcapil melaksanakan Bimbingan Teknis Petugas Register Online Kelurahan, Kampung, Rt, dan Peningkatan Kapasitas Operator Tahun 2023 yang dilaksanakan di Balai Mufakat, Selasa (12/09/2023).

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Administrasi Kependudukan merupakan salah satu dompet penting untuk berbagai pengurusan Administrasi lainnya, baik untuk keperluan sehari-hari, seperti pengurusan Administrasi Pendidikan, Kesehatan, Bisnis, Investasi, Perubahan Perijinan Perbankan.

David Pamuji, Kepala Dinas Disdukcapil Berau mengatakan bahwasanya Dengan Bimbingan Teknis ini membantu masyarakat yang tidak ada jaringan, yang tidak familiar dengan Aplikasi dan yang tidak mengerti cara menggunakan aplikasi yang benar bisa di fasilitasi oleh petugas Register Online.

“Tapi prinsipnya siapa yang punya HP, ada jaringan, bisa menggunakan aplikasi, bisa dapat dilakukan di HP nya masing-masing dan tugas dari kami membantu warga yang tidak bisa baik dari segi fasilitas maupun segi akses”, ujarnya.

Wajib semua warga berau atau Kepala Keluarganya harus mempunyai Aplikasi untuk dapat mengajukan secara langsung dengan sistem Online tanpa harus datang secara langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Dengan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan aman kepada masyarakat serta mengatasi perpindahan waktu dengan melibatkan jaringan komunikasi data sehingga memudahkan dalam pengurusan pelayanan Administrasi Kependudukan”,tutupnya.(SIL)

No More Posts Available.

No more pages to load.