,

Bupati Sri Juniarsih Ingatkan Kepala Kampung Berau: Kelola ADK dengan Transparan atau Siap Tersandung Hukum

oleh -191 views
oleh

TANJUNG REDEB, suaraberau.com Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, kembali menegaskan pentingnya transparansi, kedisiplinan, dan akuntabilitas dalam pengelolaan Alokasi Dana Kampung (ADK).

Peringatan tegas ini disampaikan kepada seluruh kepala kampung sebagai langkah pencegahan agar tidak ada lagi aparatur kampung yang tersandung kasus hukum akibat penyalahgunaan dana desa.

Dalam arahannya kepada para kepala kampung, Sri Juniarsih menekankan bahwa pengalaman masa lalu harus menjadi pelajaran. Ia tidak ingin ada lagi kepala kampung di Kabupaten Berau yang berurusan dengan aparat penegak hukum akibat kelalaian dalam mengelola anggaran pembangunan.

“Saya tidak ingin lagi mendengar ada kepala kampung yang bermasalah dengan hukum. Kasus yang sudah terjadi cukup menjadi pembelajaran bagi kita semua. Karena kalau sudah berurusan dengan hukum, energi kita akan terkuras dan pelayanan kepada masyarakat ikut terganggu”,tegasnya.

Menurutnya, kunci utama menghindari jerat hukum adalah bekerja sesuai aturan. Selama kepala kampung menjalankan tugas berdasarkan regulasi, mekanisme resmi, serta kebutuhan riil masyarakat, potensi penyimpangan dapat diminimalkan.

“Kalau kepala kampung menjalankan amanah dengan niat tulus membangun kampung dan mengikuti mekanisme yang ada, saya yakin tidak akan tersandung hukum. Tapi kalau menjabat dengan niat memperkaya diri atau kelompok tertentu, itu jelas tidak dibenarkan”,lanjut Sri.

Bupati perempuan pertama di Berau itu juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak bisa melakukan intervensi ketika proses hukum sudah berjalan. Begitu aparat penegak hukum turun tangan, segala proses akan sepenuhnya mengikuti ketentuan yang berlaku.

Ia menyayangkan masih adanya kepala kampung yang terseret kasus hukum akibat tidak transparan dalam pengelolaan anggaran. Padahal, nilai ADK yang diterima kampung cukup besar dan seharusnya mampu mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“ADK ini nilainya besar, dan kalau dikelola dengan baik bisa mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan warga. Tapi kalau disalahgunakan, justru jadi bumerang bagi diri sendiri”,ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, Sri Juniarsih mengimbau seluruh kepala kampung untuk aktif berkonsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) maupun pihak kecamatan apabila menghadapi kendala atau keraguan dalam pengelolaan dana desa.

“Kalau ada masalah atau bingung dalam penggunaan anggaran, segera komunikasi dengan DPMK atau pemerintah kecamatan. Jangan mengambil keputusan sendiri yang justru bisa menjerumuskan”,pesannya.

Menutup arahannya, Sri berharap seluruh kepala kampung di Berau mampu menjadi pemimpin yang bersih, amanah, dan dapat dipercaya masyarakat. Ia menegaskan bahwa integritas adalah modal utama dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat kampung.

“Harapan saya, semua kepala kampung bisa menjadi contoh kepemimpinan yang bersih dan amanah. Mari kita buktikan bahwa dana desa benar-benar dikelola untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi”,tutupnya.
(Silfa/ADV)

No More Posts Available.

No more pages to load.